Ini Harapan Ketua DPRD Barut Kepada P3K yang baru diangkat

Jum, 7 Juli 2023 | 345 Views

Muara Teweh – Ketua DPRD kabupaten Barito Utara, Hj Mery Rukaini mengharapkan kepada seluruh ASN, khususnya kepada P3K yang baru diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) formasi tahun 2022, agar senantiasa memiliki integritas dan terus meningkatkan kompetensi, serta bekerja secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara Hj Mery Rukaini usai menghadiri penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Barito Utara tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, sekaligus pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional di lingkup Pemkab setempat, dihalaman kantor bupati, Jumat (7/7/2023).

Pada kesempatan itu dirinya juga berpesan kepada ASN P3K, bahwa sebagai tenaga pendidik harus bisa memberikan pelayanan dengan sepenuh hati kepada masyarakat, terutama kepada anak-anak didik kita di daerah ini.

Lebih lanjut Ketua DPRD Barito Utara, agar nantinya anak-anak didik kita bisa tumbuh menjadi orang-orang besar yang akan membawa kebaikan bagi sekitarnya. Dan diharapkan kepada ASN P3K untuk mencurahkan segala pikiran dan tenaga serta mendedikasikan diri untuk kemajuan pendidikan di Kabupaten Barito Utara,” kata Hj Mery Rukaini.

“Pada hari ini, atas nama lembaga DPRD Kaupaten Barito Utara saya ucapkan selamat kepada saudara sekalian yang telah berhasil melalui serangkaian proses seleksi yang panjang, sehingga pada hari ini dilaksanakan penyerahan SK pengangkatan P3K sekaligus pengambilan sumpah dan janji jabatan fungsional dilingkup Pemkab Barito Utara,” kata Hj Mery Rukaini.

Ketua DPRD juga mengatakan, dengan telah diangkatnya kalian menjadi P3K, maka mulai hari ini ASN P3K untuk bisa menerapkan konsep “BERAKHLAK” sebagai Core Values ASN dan Employer Branding ASN bangga melayani bangsa.

“BERAKHLAK merupakan akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif,” imbuhnya.

Adapun SK P3K yang diserahkan Bupati Barito Utara yaitu P3K Guru formasi tahun 2019 sebanyak 9 (sembilan) orang, PPPK Guru Formasi tahun 2021 sebanyak 140 orang dan PPPK Guru Formasi tahun 2022 sebanyak 327 orang dan Jabatan Fungsional pertama Formasi tahun 2022 sebanyak 79 orang.(al)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *