Tuntutan Dua Desa Ke Perusahaan PT NBL dan KTC Akhirnya di Penuhi

Ming, 29 Januari 2023 | 506 Views

Muara Teweh – Mediasi terkait tuntutan dua desa yaitu desa beringin raya dan desa datai Nirui, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara (Barut) yang di laksanakan di kantor desa Beringin raya, Minggu (29/1/23) berjalan lancar.

Semua tuntutan yang di sampaikan dua kepala desa tersebut akhirnya di penuhi oleh perusahaan PT NBL dan KTC. Adapun proses tuntutan tersebut berlangsung selama 6 hari sejak hari Selasa tgl 24 Januari – hari ini Minggu 29 Januari 3023 sehingga kegiatan holing perusahan Terhenti selama 6 hari lamanya.

Kepala desa Beringin Raya Ronal Panjaitan SE mengatakan, bahwa upaya mediasi telah di lakukan beberapa kali dari pihak perusahaan yang di sampaikan melalui unsur tripika kecamatan untuk menyelasaikan permasalahan ini, namun kepala desa Beringin Raya Ronal Panjaitan SE dan kepala kepala Datai Nirui Naek Marusaha tetap menolak kalau belum mediasi di desa dan Tuntutan mereka belum di penuhi.

“Alhamdulillah, hari ini upaya mediasi di sepakati adapun beberapa tuntutan yg telah di penuhuhi oleh pihak perusahaan diantaranya mengambil alih pos jaga simpang 4 lintas Desa, terhitung sejak awal bulan Februari. CSR desa yang telah di sepakati untuk 6 desa di bagi Rata sehingga masing2 desa sudah memiliki angaran CSR yg di sediakan dari perusahan , serta Perusahaan akan mengadakan Ambulan dan Bus sekolah desa,” ungkapnya.

Serta tambah dia, peluang usaha untuk mitra desa akan di upayakan oleh pihak perusahaan yang telah di tuangkan dalam berita acara rapat dan di tandatangani oleh semua masing-masing pihak terkait.

Tidak lupa dalam kesempatan tersebut kepala Desa Beringin Raya mengucapkan terimakasih banyak kepada pihak perusah PT NBL dan KTC yang sudah mau bekerja sama degan baik untuk memenuhi semua tuntutan permintaan dalam mediasi tersebut.

“Kepada Unsur tripika kecamatan yang telah ikut hadir dan berperan penting dalam kegiatan ini saya ucapkan terimakasih. Dan Harapan kami semoga dengan adanya kegiatan ini pihak-pihak investor bisa lebih pro aktif terhadap Desa – Desa binaan nya terkait tanggung jawabnya ya mengenai CSR. dan kepada Prushaan PT NBL KTC bisa lebih baik dan lebih sukses lagi untuk kedapan nya,”tandasnya.

Dalam mediasi tersebut di hadiri oleh Unsur Tripika Kecamatan Pihak perusahan, kepala Desa Beringin Raya beserta warganya Kepala Desa Datai Nirui berserta warga nya kepala Desa Rimba Sari beserta warga, dan dari Desa sei Rahayu I dan Desa Sei Rahayu II hanya di wakilkan oleh warganya saja.(sli)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *