PURUK CAHU – Wakil Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah, Rejikinoor meminta dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) perlu dilakukan sosialisasi atau pemahaman terlebih dahulu, terutama kepada para petani.
Hal itu disampaikan Rejikinoor saat rapat penetapan status siaga darurat bencana Kebakaran Hutan dan Lahan wilayah Kabupaten Murung Raya yang dilaksanakan di aula kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Murung, Rabu (1/9/2021).
Pelaksanaan rapat itu juga merupakan tindaklanjut terbitnya Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah tentang penetapan status siaga darurat bencana Karhutla di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah nomor 188.44/308/2021 tanggal 10 Agustus 2021 lalu.
Menurut Rejikinoor, sosialisasi bahaya Karhutla harus terus dilakukan mengingiat hampir semua petani di Murung Raya masih digolongan sebagai masyarakat adat petani.
“Wilayah Kalteng, khusunya Mura masih terdapat masyarakat adat petani yang sejak dulu sudah terbiasa membakar lahan ketika ingin membuka lahan. Kami berharap aparat hukum dan Dewan Adat Dayak (DAD) mendahulukan aspirasi masyarakat dan memberi pemahaman terkait Karhutla kepada masyarakat agar tidak menimbulkan masalah nantinya,” ujar Rejikinoor.
Dilanjut Rejikinoor, dengan adanya penetapan status siaga darurat, mengharapkan pengerahan seluruh personel, sarana prasarana dan sumber daya lainnya dapat dilakukan secara optimal, sehingga kejadian kebakaran hutan dan lahan dapat ditangani sedini mungkin.
Ditempat yang sama, Kalaksa BPBD Mura Kariadi mengatakan pihaknya sudah melaksanakan serupa sebanyak kedua kali, dalam rangka tindak lanjut dari SK Gubernur Kalteng terkait status siaga darurat bencana Karhutla.
Kariadi berharap seluruh Satgas Karhutla yang terdiri dari TNI-Polri serta lintas terkait mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga petugas yang berada di tingkat desa meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat dan patroli terhadap daerah-daerah rawan kebakaran hutan dan lahan.
“Hal tersebut penting sehingga setiap peluang kejadian Karhutla dapat dideteksi dan dapat dilakukan pemadaman dini agar tidak menjadi kebakaran besar,” tutur Kariadi.
Sementara itu untuk diketahui rapat tersebut selain dihadiri oleh Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor, juga terdapat Danramil 07/ Puruk Cahu Lettu Inf M. Saroni, perwakilan Kapolres Mura, Kalaksa BPBD Mura Kariadi, serta stakeholder terkait lainnya. (Mur)