Fraksi PKS Tanggapi Dua Buah Raperda

Sel, 7 November 2023 | 306 Views

Puruk Cahu – Juru bicara Fraksi PKS DPRD Murung Raya, H. Barlin mengatakan, bahwa Ini membuktikan keseriusan pemerintah dalam membuat sebuah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang nantinya akan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Dengan adanya rancangan Peraturan Daerah ini, kami Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyarankan dan menegaskan kepada Pemerintah Daerah bahwa pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat bertujuan untuk memberikan kepastian hukum terhadap kedudukan dan keberadaan masyarakat adat agar dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan harkat dan martabat,” kata H Barlin, Selasa (7/11/2023).

Menurut dia, dengan adanya Raperda tersebut, tentunya dalam hal ini akan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Murung Raya.

Terkait Raperda Pendidkan Pancasila dan wawasan kebangsaan Fraksi PKS berpandangan Raperda mengenai Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sangat penting, berdasarkan berbagai alasan.

Pertama, kata dia, Pancasila sebagai dasar negara, ideologi bangsa dan falsafah hidup berbangsa dan bernegara menjadi tanggung jawab negara dan pemerintah daerah agar melestarikan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Kedua, wawasan kebangsaan menjadi tanggung jawab negara serta pemerintah daerah untuk dilaksanakan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Berdasarkan alasan tersebut, kami Fraksi PKS sepakat Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini untuk dibahas ketahap selanjutnya dan disetujui bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Murung Raya. Sebab Raperda ini sangat penting ditetapkan dalam bentuk Perda,”tandasnya.(mur)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *