DPRD Soroti Kebijakan Pengangkatan Pj Kades Dari Guru dan Nakes

Sen, 3 April 2023

Kuala Pembuang -Anggota DPRD Seruyan Arahman soroti kebijakan kepala daerah yang menunjuk pejabat sementara atau Pj Kepala Desa (Kades) dari tenaga guru dan tenaga kesehatan (nakes).

Arahman menyayangkan kebijakan tersebut, di mana banyak tenaga pendidik dan kesehatan (nakes) di wilayah setempat yang ditunjuk untuk memimpin roda pemerintahan ditingkat desa yakni sebagai Pj Kades.

“Saya sangat menyayangkan kebijakan kepala daerah yang menunjuk Pj Kades itu dari tenaga guru dan nakes, sementara Seruyan sekarang ini masih kekurangan guru dan kekurangan nakes,” katanya, Senin (3/4/2023).

Melihat kondisi Kabupaten Seruyan yang saat ini masih kekurangan tenaga pendidik dan nakes tersebut tentu menurutnya keputusan yang diambil oleh kepala daerah tersebut adalah kebijakan yang salah.

“Saya amati ini hampir terjadi di mana-mana, Pj Kades itu pasti ditunjuk dari guru atau kalau tidak dari nakes,” ujarnya.

Sementara itu ungkapnya, berdasarkan data yang dihimpun dari instansi terkait, Kabupaten Seruyan sekarang ini masih memerlukan tambahan guru sebanyak 30 persen dan untuk tenaga kesehatan sebanyak 20 persen.

“Yang artinya kita itu 30 persen masih kekurangan guru dan 20 persen kekurangan nakes. Oleh karena itu seharusnya pemerintah daerah memikirkan untuk menambah kekurangan itu, bukan justru mengurangi sehingga berimbas kepada kebutuhan masyarakat,” tandasnya.(Sdi)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *