Cegah Penyebaran Covid 19, Tim Yustisi Minta Warga Tetap Patui Prokes

Sel, 15 Maret 2022 | 196 Views

MUARA TEWEH – Virus Covid 19 di wilayah Kabupaten Barito Utara, harus benar-benar diwaspadai masyarakat. Data terakhir tim Gugus Tugas tanggal 14 Maret 2022, Kasus Covid 19 Kabupaten Barito Utara ada sebanyak 49 kasus.

Pemerintah daerah pun terus mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan serta jangan takut untuk di vaksin. Disamping itu, Operasi Yustisi oleh Tim Gabungan pendisiplinan Protokol kesehatan juga terus dilakukan.

Kasatpol PP Barito Utara, Ledianto yang juga selaku penanggung jawab tim Yustisi mengatakan, meski kasus penyebaran Covid 19 telah menurun, akan tetapi kesadaran masyakrakat dalam ketaatan protokol kesehatan harus tetap dikedepankan.

“Tim selalu gencar lakukan kegiatan pendisiplinan dan terus berupaya menghimbau masyarakat terkhususnya di Barito Utara agar tetap taat pada protokol kesehatan dan membantu pemerintah setempat dalam suksesnya kegiatan Vaksinansi,” ujar Ledianto.

Disampaikannya pula, dasar pedoman pelaksanaan kegiatan tim gabungan Yustisi yang terdiri dari, TNI, Polri, Pol PP, Kejaksaan, dan Diskominfosandi Barut dalam melaksanakan kegiatan yaitu peraturan Bupati No. 39 Tahun 2020. 

“Mari kita bersama-sama menjaga situasi dan kondisi diwilayah Barito Utara khususnya dalam mencegah dan memutus penyebaran kasus Covid 19 dengan cara tetap mematuhi protokol kesehatan serta sukseskan kegiatan vaksinasi, agar Bumi Iya Mulik Bengkang Turan ini terbebas dari penyebaran kasus Covid 19” Tutup Kasatpol PP Barito Utara, Ledianto yang juga selaku penanggung jawab tim Yustisi.(red)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *