DPRD – Pemkab Mulai Bahas Raperda Pencegahan, Pemberantasan Peredaran Gelap dan Prekursor Narkotika

Sen, 24 Oktober 2022 | 359 Views

Kuala Pembuang – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Seruyan dan Tim Legislasi Pemerintah Kabupaten Seruyan mulai melakukan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. 

Rapat pembahasan raperda tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Seruyan Argiansyah di Ruang Rapat Serbaguna DPRD setempat.

“Hari ini kita bersama dengan pemerintah daerah melakukan pembahasan terhadap Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika,” katanya di Kuala Pembuang, Senin (24/10/2022).

Menurut dia, rapat pembahasan tersebut digelar untuk melakukan penyempurnaan terhadap apa-apa saja yang tertuang dalam produk hukum tersebut.

“Kita bersama anggota Bapemperda lainnya dan Tenaga Pakar DPRD Seruyan memberikan beberapa masukan dan saran yang terdapat dalam raperda itu,” ujarnya.

Dia mengatakan, raperda ini sendiri memang sangat diperlukan sebagai landasan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba di Kabupaten Seruyan.

“Dinilai dari perlu adanya raperda ini, maka tentu kita mendukung penuh dan mengapresiasi. Karena ini bisa menjadi salah satu langkah untuk memberantas peredaran narkoba di Bumi Gawi Hatantiring,” pungkasnya.(Sdi)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *