Mura Gelar Rapat Penetapan Status Siaga Bencana Karhutla

Ming, 14 November 2021 | 252 Views

Murung Raya – Bertempat di aula kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Murung Raya (Mura) Jl. Jendral Sudirman, dilaksanakan rapat penetapan status siaga darurat bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Murung Raya, Rabu (1/9/2021).

Rapat ini sehubungan dengan sudah terbitnya Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah tentang penetapan status siaga darurat bencana Karhutla di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah nomor 188.44/308/2021 tanggal 10 Agustus 2021.

Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor memimpin rapat tersebut didampingi Danramil 07/ Puruk Cahu Lettu Inf M. Saroni, yang mewakili Kapolres Mura, Kalaksa BPBD Kab.Mura Kariadi, serta stakeholder terkait lainnya.(Red)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *