DPRD Minta Pemkab Kotim Cari Tahu Perda Yang Tidak Berfungsi Maksimal

Sen, 1 Mei 2023 | 311 Views

Sampit – DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan kekhawatiran mereka terkait sejumlah peraturan daerah (Perda) yang dianggap tidak berfungsi dengan maksimal dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo, mengatakan bahwa pemerintah setempat perlu melakukan evaluasi menyeluruh untuk meninjau kinerja Perda yang ada saat ini.

“Banyak Perda yang sudah disahkan dengan harapan memberikan banyak manfaat, namun setelah disahkan, ternyata tidak dijalankan maksimal,” ujarnya pada Senin, (1/5/ 2023).

Menurutnya, pemerintah harus mencari tahu alasan mengapa sejumlah Perda tersebut tidak dijalankan. Ia juga menyoroti pentingnya pelaksanaan ranperda tentang retribusi terbaru untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Perlu ada koordinasi yang lebih baik antara DPRD dan pemerintah dalam merumuskan Perda.

“Harus dicari tahu alasan apa dan kenapa Perda tersebut tidak jalan, apalagi baru ini kita sudah menerima ranperda tentang retribusi mungkin ini adalah terobosan untuk peningkatan PAD dan ini wajib dilaksanakan,” tegasnya.

Handoyo mengungkapkan bahwa pembuatan peraturan daerah (Perda) membutuhkan waktu, biaya, dan sumber daya lain yang tidak sedikit. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya menjalankan Perda dengan baik agar tidak terkesan sia-sia dan membuang-buang anggaran.

“Kami selaku DPRD juga berperan penting dalam memastikan agar pembuatan perda berjalan dengan baik. Kami mengharapkan partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan dan saran untuk perbaikan dalam proses pembuatan perda yang lebih baik ke depannya,” tutupnya.(Fit).

Foto – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo.(fit)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *