Wabup Terima DIPA dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah sebesar Rp1,794 Triliun TA 2023

Jum, 2 Desember 2022

Palangka Raya – Wakil Bupati Barito Utara (Wabup Barut), Sugianto Panala Putra menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023 untuk Kabupaten Barito Utara di aula Jayang Tingang, Palangka Raya, Jumat (2/12/2022).

Penyerahan DIPA dilakukan oleh Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran yang disaksikan oleh Sekda Provinsi Kalteng, FKPD Provinsi Kalteng, Bupati/Walikota se Kalteng, Sekda dan Ketua DPRD se Kalteng, dan undangan lainnya.

Dari Kabupaten Barito Utara juga dihadiri oleh Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini, Sekda Drs Muhlis, Inspektur Drs H Elpi Epanop, Kepala BPPD Agus Siswadi, dan Sekretaris BPKAD.

Rincian alokasi Dana Transfer ke Daerah di Provinsi Kalteng termasuk Kabupaten/Kota, berjumlah sebesar Rp20,692 triliun, yang terdiri dari DAU, DAK Fisik, DAK Non Fisik, Dana Insentif Fiskal, DBH, Hibah Daerah, dan Dana Desa.

Untuk total Alokasi Dana APBN yang dikelola melalui DIPA Kantor Pusat dan DIPA Kantor Daerah sebesar Rp 6,16 triliun terdiri dari DIPA KP dan DIPA KD.

Sedangkan total Alokasi Dana APBN yang dikelola oleh Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota melalui DIPA Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan sebesar Rp229 miliar.

Untuk Kabupaten Barito Utara, jumlah anggaran yang diterima sebesar Rp 1,794 triliun.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalteng, Hari Utomo menyampaikan bahwa kondisi perekonomian regional Kalteng tahun 2022 terus menunjukkan tren positif.

“Dimana pertumbuhan ekonomi terus tumbuh positif secara stabil sepanjang 2022, dengan angka Triwulan III mencapai 6,74 persen (yoy),” jelas Hari.

Sedangkan untuk inflasi menunjukkan tren penurunan, dimana pada bulan November 2022 sebesar 6,97 persen (yoy) menurun dibandingkan bulan Oktober 2022 sebesar 7,10 persen (yoy) dan bulan September 2022 sebesar 8,12 persen (yoy).

Sementara itu, Gubernur Kalteng menyampaikan bahwa pelaksanaan APBN 2023 dapat segera dilakukan lebih awal, sehingga dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi dan stimulus perekonomian di daerah terlebih untuk penanganan inflasi di daerah dan untuk peningkatan pelayanan publik.

“Tentunya dengan tetap menjaga akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola yang baik,” kata Sugianto. Seiring dengan pertumbuhan ekonomi Kalteng yang membaik, juga harus diimbangi dengan penanganan inflasi.(al)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *