Wakil Ketua Komisi IV Minta Dishub Tindak Tegas Kendaraan Parkir Bebas Dibadan Jalan

Sel, 18 April 2023 | 295 Views

SAMPIT – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Bima Santoso meminta agar Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan pengecekan sekaligus penindakan terhadap para oknum sopir truk angkutan maupun minibus yang bebas parkir liar dibeberapa ruas jalan dalam kota Sampit.

“Sampai sejauh ini mulai menjamur taksi-taksi liar, dan juga truk-truk angkutan, CPO, dan lainnya yang dengan leluasa memarkirkan kendaraannya hingga memakan badan jalan, ini harus ditindak secara tegas,”ungkapnya Selasa 18 April 2023.

Selain itu Sekretaris Fraksi PKB DPRD Kotim ini juga mengingatkan agar instansi terkait terutama Dishub harus terus melakukan evaluasi terhadap kinerja pegawainya yang mana seharusnya mulai merapikan jalan-jalan yang ada di pusat kota Sampit ini.

“Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.Harus kita akui hal demikian paling rentan menyebabkan kecelakaan yakni kendaraan yang parkir sembarangan hingga memakan badan jalan, dan dalam hal ini perlu diterapkan sistem penertiban agar tidak merusak jalan,” pungkasnya.

Bima juga mendorong pihak Dishub agar bisa menggandeng aparat kepolisian khususnya jajaran Satlantas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terutama sopir truk dan lainnya tersebut.

“Sebagai mitra mereka, tentunya aparat kepolisian punya kewenangan dalam mengatur lalu lintas di Kotim ini,” tutupnya.

(Fit)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *