Polres Mura musnahkan barang bukti selama pelaksanaan KRYD

Sen, 17 April 2023 | 283 Views

Puruk Cahu – Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng melakukan Pemusnahan Barang Bukti (BB) penanganan kasus selama Ramadhan dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatakan (KRYD) di halaman Kantor Bupati Mura, Senin (17/4/2023).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Mura Perdie M. Yoseph didampingi Kapolres Mura AKBP Irwansah, Ketua DPRD Mura Doni, Kajari Mura Kosasih, Danramil 1013/07 Puruk Cahu dan stakeholder terkait.

Adapun barang bukti yang saat itu dimusnahkan berupa miras, petasan, makanan dan minuman kadarluarsa serta knalpot brong.

Kapolres Mura AKBP Irwansah mengatakan, sebelum pemusnahan barang bukti itu, kegiatan diawali dengan gelar apel pasukan Operasi Ketupat Telabang 2023, sebagai bentuk pengecekan terakhir, dalam rangka persiapan pelaksanaan operasi.

“Operasi Ketupat Telabang 2023, akan berlangsung mulai 18 April hingga 1 Mei 2023. Dengan mendirikan 2 pos, yaitu pos pengamanan, terpadu dengan menurunkan puluhan personel gabungan,” katanya.

Polres Mura bersama Forkopimda berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri 1444 H/2023 M. “Dengan demikian diharapkan lebaran tahun ini bisa berjalan aman dan berkesan,” tutup Kapolres.(mur)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *