Pemkab Mura Bahas Penerapan Aplikasi E-Kinerja

Kam, 7 April 2022 | 357 Views

PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melakukan rapat koordinasi (Rakor) persiapan penerapan aplikasi E-Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah setempat, yang dilaksanakan di ruang kerja Sekretaris Daerah, Kamis (7/4/2022).

Rakor dalam perihal pelaksanaan dan penerapan Aplikasi E-Kinerja sebagai penghitung dan pembayaran tunjangan kinerja (Tokin) ASN di Kabupaten Murung Raya, dipimpin oleh Sekda Mura, Hermon dan dihadiri oleh para pimpinan OPD lingkup Pemkab setempat. “Perencanaan penerapan aplikasi E-Kinerja bagi setiap ASN di Kabupaten Murung Raya tentulah baik dalam menunjang kinerja pegawai disetiap OPD,” ucap Hermon.

Namun sebelum wacana penerapannya, tentu kita akan memperhitungkan dan mempertimbangkan keadaan jaringan internet disuatu wilayah yang memadai disetiap satuan kerja yang ada dilingkup Pemerintahan Kabupaten Murung Raya.
Mengingat, masih ada OPD lainnya yang

 

“BlankSpot Internet” atau yang belum terkoneksi jaringan internet sama sekali” katanya.

Meskipun seperti itu, setiap OPD diharapkan tetap berusaha dan bisa mempelajari penerapan aplikasi E-Kinerja bagi ASN dilingkup Kabupaten Mura, dan untuk saat ini berdasarkan komitmen bersama dalam rapat koordinasi kita masih menggunakan pinilaian Manual,” tuturnya.(Mur)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *