Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) diminta untuk dapat memperhatikan sejumlah akses jalan penghubung dan jembatan antar desa, kecamatan menuju Kota Puruk Cahu.
Perihal tersebut disampaikan oleh juru bicara Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kecamatan Murung dan Kecamatan Tanah Siang Selatan yakni M. Nujhan saat membacakan rangkuman hasil reses sejumlah anggota DPRD Mura terhadap daerah konstituennya.
Dalam penyampaian hasil reses tersebut, permintaan yang ditujukan kepada pemerintah setempat yang dihadiri secara langsung oleh Pj Bupati Mura, untuk Dapil I didominasi dengan harapan masyarakat yang meminta agar Pemkab Mura dapat memperbaiki jalan dan jembatan penghubung.
“Salah satunya seperti di Desa Juking Pajang, hingga saat ini akses jalan satu-satunya menghubungkan desa ke Kota Puruk Cahu masih dalam kondisi longsor. Adapun di Desa Panu’ut dan Desa Bahitom tidak hanya perbaikan dan peningkatan jalan, jembatan penghubung juga diharapkan dapat menjadi perhatian mengingat sejumlah jembatan yang terbuat dari kayu ulin tersebut beberapa termakan usia.,” paparnya, Senin (6/11/2023).
DPRD Mura berharap agar usulan dan aspirasi masyarakat mendapat respon cepat dari pemerintah setempat. Setidaknya, untuk tahun anggaran 2024 mendatang dapat perhatian dan menjadi salah satu prioritas.
“Kami berharap, agar nantinya aspirasi masyarakat yang didominasi pada perbaikan jalan dan jembatan antar desa, kecamatan dan Kota Puruk Cahu ini dapat menjadi perhatian dan ditindaklanjuti pada tahun anggaran 2024 mendatang,” tandas M.Nujhan.(mur)