Gubernur Minta Bupati/Walikota Dorong Peningkatan Investasi di Daerah

Kam, 7 April 2022 | 302 Views

PURUK CAHU – Wakil Bupati (Wabup) Murung Raya (Mura) Rejikinoor mengikuti Musrenbang Provinsi Kalteng dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023, yang digelar terpusat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (6/4/2022).

Dalam sambutannya, Gubernur H Sugianto Sabran menyampaikan, pembangunan Kalteng tahun 2023 mengacu pada arah kebijakan pembangunan Provinsi Kalteng sebagaimana telah ditetapkan dalam RPJMD Tahun 2021-2026, yang mengambil tema atau agenda “Akselerasi Ekonomi-Ekonomi Lokal Melalui Optimalisasi Sumberdaya Lokal disertai Peningkatan Kualitas SDM”.

“Sesuai tema tersebut, Pemprov Kalteng terus mendorong investasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, dalam rangka mengurangi pengangguran dan kemiskinan. Selain itu, bagaimana meningkatkan nilai tambah terhadap produk-produk, terutama produk unggulan daerah,” Kata Gubernur Kalteng yang membuka kegiatan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur minta Bupati/Walikota mendorong peningkatan investasi di daerah masing-masing, untuk perluasan lapangan kerja yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan sekaligus menurunkan angka kemiskinan.

Kepada Perangkat Daerah terkait bidang perizinan, agar menghindari proses perizinan yang berbelit-belit dan dapat memproses serta mengeluarkan surat perizinan dengan cepat, sesuai prosedur atau peraturan yang berlaku.

“Saya juga mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan inovasi untuk mendukung perkembangan dan pembangunan Provinsi Kalteng,” ucapnya.

Sementara Wabup Mura Rejikinoor mengatakan, melalui forum yang dilaksanakan ini tentu akan menyelaraskan program pembangunan Daerah sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia.

“Semoga apa yang telah diprogramkan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng ini mampu meningkatkan perekonomian dan berdampak baik juga untuk Kabupaten Murung Raya yang kita cintai,” kata Rejikinoor.(Mur)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *