DPRD Tegaskan investor di Seruyan Harus Jaga Hak Adat Masyarakat

Sab, 5 November 2022 | 346 Views

Kuala Pembuang- Katua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo, mengingatkan kepada para investor Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang berinvestasi di wilayah setempat untuk terus menjaga situasi aman dan kondusif di masyarakat, salah satunya dengan melindungi hak-hak adat masyarakat.

“Saya secara lembaga mengingatkan agar seluruh investor bisa hidup berdampingan dengan masyarakat, yakni dengan cara melindungi hak-hak adat masyarakat,” katanya.

Diungkapnya, salah satu hak adat yang harus dilindungi seperti menjaga tanah adat, dimana di Kabupaten Seruyan ini mayoritas penduduknya yakni bersuku dayak.

“Kita tahu adat Dayak ini sangat kental budayanya, yang wajib diketahui mereka sangat menjaga tanah-tanah peninggalan para leluhur mereka terdahulu,” ujar Eko.

Lanjutnya, bahwa saat ini walaupun kebanyakan masyarakat di Seruyan menjaga tanah-tanah adat mereka, namun secara administrasi kebanyakan dari mereka belum memiliki, misalnya administrasi Surat Kepemilikan Tanah (SKT) terutama untuk masyarakat yang tinggal di pelosok-pelosok.

“ Nah ini yang harus menjadi perhatian oleh pihak perusahaan, jangan sampai semena-mena mengambil lahan atau tanah warga, kerena kita maklumi secara administrasi mereka belum memiliki, karena ada beberapa faktor seperti Sumber Daya Manusia (SDM) yang belum memahami pentingnya legalitas kepemilikan,” katanya.

Dengan demikian, diharapnya, agar ini menjadi perhatian pihak perusahaan untuk tetap bisa hidup rukun berdampingan dengan masyarakat, dengan investor menjaga hak-hak adat masyarakat diharapkan akan mengurangi konflik-konflik pertikaian selama ini yang kerap terjadi di Bumi Gawi Hatantiring. (Sdi)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *