Legislatif dan Eksekutif Bahas Raperda PPBD

Sel, 17 Januari 2023 | 290 Views

KUALA PEMBUANG – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah (PPBD) yang dilakukan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan bersama Tim Legislasi Rancangan Hukum Daerah Kabupaten Seruyan berlangsung alot.

Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Seruyan, Selasa (17/1). Pasal demi pasal dan ayat demi ayat Raperda tersebut dibahas dalam kesempatan itu.

Wakil Ketua I DPRD Seruyan, H Bambang Yantoko yang memimpin jalannya rapat tersebut mengatakan, alotnya pembahasan Raperda ini lantaran ada beberapa pasal maupun ayat-ayat terkait rancangan peraturan tersebut yang perlu dibahas dengan tingkat ke hati-hatian tinggi, karena menyangkut kepentingan masyarakat banyak.

“Jadi ada beberapa hal tentang peraturan daerah ini yang perlu dibahas dengan kehati-hatian, makanya dari awal hingga akhir pembahasan berlangsung sangat alot sekali,” kata Bambang, usai memimpin rapat pembahasan.

Kendati demikian menurutnya, hal tersebut sangat wajar karena dalam mencetuskan sebuah peraturan daerah memang tidak mudah, dan semua itu harus dilakukan demi kepentingan masyarakat banyak khususnya daerah.

“Terlebih Raperda PPBD ini ada korelasinya antara masyarakat dari daerah hilir, tengah hingga hulu Seruyan, selain itu Raperda ini juga menyangkut kearifan lokal sehingga perlu dibahas secara ke hati-hatian,” pungkasnya.(Sdi)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *