Legislator Sebut Solar di SPBU Langka Dijual Kemana ?

Sel, 9 Agustus 2022 | 280 Views

Sampit,- Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, SP. Lumban Gaol mempertanyakan langkanya BBM bersubsidi jenis solar di sejumlah SPBU di Kota Sampit. Sementara ditingkat pengecer banyak tersedia.

 

“Masyarakat pemakai solar yang punya hak ingin membelinya di SPBU, hampir semua SPBU menjawab habis terjual, yang jadi pertanyaan solar itu dijual kemana, dan kenapa dipinggir jalan banyak tersedia dengan harga yang hampir mendekati harga Dex,” kata, Lumban Gaol, Selasa 9 Agustus 2022.

 

Gaol menjelaskan saat ini untuk jenis solar ditingkat pengecer sudah tembus diangka Rp14.000-an bahkan ada yang menyentuh diharga Rp16.000, walaupun di SPBU harga solar tidak pernah naik atau masih tetap diharga Rp5.500 per liter.

 

Sekarang yang menjadi pertanyaan kenapa bisa harganya di kios-kios pinggir jalan tingkat pengecer bisa menjual dan mendapatkan selisih keuntungan hingga Rp9.000 lebih per liternya dan hampir semua kios seragam harganya.

 

Legislator Komisi III DPRD Kotim ini menduga bahwa ada orang kuat yang ikut bermain-main dalam situasi ini untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan kelompok, dan tentu SPBU juga disini harus ikut bertanggung jawab.

 

“Tentu tidak mungkin hanya oleh SPBU saja tanpa dibackingi oleh orang-orang pemilik kekuasaan dan kewenangan pengawasan serta penindakan,” lanjut Gaol.

 

Gaol mendorong pemerintah daerah setempat untum segera bersikap untuk menyelesaikan masalah tersebut. Bisa mulai dari melakukan penjagaan setiap SPBU secara rutin pada saat jam pendistribusian solar dan premium atau pertalite, dan bila diperlukan bisa mengeluarkan perbup yang mengatur tentang Harga Eceran Tertinggi solar yang diperbolehkan dijual dikios-kios pengecer pinggir jalan dan juga mengatur tempat kios-kios pengecer solar harus berjarak minimal satu kilometer dari titik SPBU.

 

“Jangan sampai Kotim dikendalikan oleh para perusak-perusak kemajuan daerah, Pemerintah, DPRD dan masyarakat punya tanggungjawab bersama dalam menumpas sifat-sifat buruk para pelaku,” Demikian Lumban Gaol.(Fit).

 

 

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *