Jangan Tergiur Pinjaman Online

Sen, 14 November 2022 | 262 Views

Muara Teweh- Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Nurianto menghimbau masyarakat setempat agar tetap berhati-hati sebelum meminjam uang melalui aplikasi pinjaman online (Pinjol).

 

“masyarakat harus cerdas jangan mudah tertipu dengan pinjaman online ilegal yang membawa banyak kerugian bagi peminjam. Sebelum mengajukan pinjaman sebaiknya pastikan jasa atau perusahaan yang menawarkan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).”kata Niriyanto, belum lama ini 

 

Jika belum mengetahui syarat dan ketentuan, sebaiknya tidak usah meminjam di aplikasi Pinjol. Masyarakat harus mengamati dengan betul bunga yang dikenakan serta cara menghitung bunganya, cara membayar dan jangka waktu yang diberikan,pinjaman online ini terkadang tidak memiliki lisensi PT dan terawasi oleh OJK. Pemberi jasa juga sering mengirimkan SMS maupun iklan di Sosmed untuk menarik konsumen. 

 

“Banyak yang liar, dan hukum rimba yang digunakan. Tidak sedikit masyarakat yang sudah tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh aplikasi pinjol ini, jadi saya ingatkan untuk waspada Untuk periksa keabsahan pinjol tersebut,”tandasnya.(al)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *