DPRD Seruyan Agenda Pembahasan Beberapa Raperda

Kam, 29 September 2022 | 197 Views

KUALA PEMBUANG – DPRD Kabupaten Seruyan telah mengagendakan untuk membahas beberapa buah rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk dibahas pada bulan oktober mendatang. Selain akan melaksanakan rapat membahas Raperda kalangan DPRD seruyan juga mengagendakan kegiatan rapar Paripurna.

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, ada beberapa agenda yang sudah ditetapkan dalam pelaksanaan rapat Badan Muswarah (Banmus) baru-baru ini. “Ada beberapa agenda yang sudah kita tetapkan hingga tanggal 17 Oktober 2022 mendatang. Ada rapat paripurna dan pembahasan beberapa buah rancangan peraturan daerah (raperda),” katanya, Kamis 29 September 2022.

Adapun rapat pembahasan raperda yang pertama adalah pada Senin 3 Oktober 2022 pukul 13:00 WIB untuk membahasa Raperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Seruyan. Sedangkan pada Senin 10 Oktober 2022 pukul 10:00 WIB akan dilaksanakan rapat paripurna ke-7 masa persidangan I tahun sidang 2022-2023 dengan agenda penyampaian laporan hasil reses DPRD Seruyan. “Dan dihari yang sama pada pukul 13:00 WIB kita akan membahas Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” ujarnya. Ia menjelaskan, selanjutnya adalah Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkoba. “Serta Raperda tentang PBG yang akan kita bahas pada Senin 17 Oktober 2022 mendatang,” pungkasnya.(Sdi)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *