Minta Keadilan Ratusan Warga Datangi Kantor DPRD Kotim

Jum, 21 Januari 2022 | 405 Views

SAMPIT-Ratusan warga Desa Ramban Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur, melakukan aksi demontrasi di halaman Kantor DPRD setempat, menuntut atas aktivitas perusahaan PT. Menteng Jaya Sawit Perdana (MJSP) yang diduga melakukan aktivitas di lahan yang tidak berizin.

Dalam aksi damai yang digelar di depan gedung DPRD Kotim, Jalan Jendral Sudirman Sampit, Kamis (20/1), tersebut warga juga mendesak pihak kepolisian
membebaskan 11 orang masyarakat Desa Ramban yang dituduh mencuri, karena warga menganggap bahwa lahan yang dipanen merupakan kawasan hutan tanpa izin.

Koordinator aksi damai, Karliansyah dalam orasinya menyebutkan kehadiran mereka hingga turun ke jalan untuk menuntut keadilan dalam mengangkat harkat dan martabat adat masyarakat Desa Ramban.

“Hari ini kami sampaikan aspirasi mereka warga Desa Ramban yang merasa tidak mendapat keadilan atas 11 orang warga yang dituduh diatas lahan sawit yang statusnya adalah kawasan hutan tanpa izin,” kata Karliansyah.

Kehadiran mereka yang mewakili warga Desa Ramban ini juga untuk meminta agar Bupati dan DPRD bisa membantu masyarakat dalam menyelesaikan persoalan yang di tengah hadapi warga desa jangan hanya butuh saat pemilihan saja.

“Kami keberatan atas keberadaan PT. Menteng Jaya Sawit Perdana, yang diduga kuat perusahaan ini beroperasi selama puluhan tahun di atas lahan kawasan hutan tanpa mengantongi izin yang jelas dan berkedok kelompok tani, sedangkan saat warga ikut memanen kebun kelapa sawit di atas lahan itu dituduh mencuri serta dimana keadilan,” ungkap Karliansyah.

Tuntutan massa meminta agar pemerintah dan aparat penegak hukum menutup PT Menteng Jaya Sawit Perdana karena menanam sawit tanpa izin.

Karliansyah juga menyebut perusahaan memasuki kawasan hutan tanpa izin, memasukan alat berat tanpa izin di kawasan hutan, melakukan pembukaan lahan tanpa izin,  tidak memiliki amdal dalam mengelola kelapa sawit, tidak miliki izin perkebunan, tidak bayar PSDH-DR, tidak bayar pajak.

Sementara aspirasi yang disampaikan warga tersebut diterima dengan baik oleh Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Dra. Rinie Anderson didampingi Wakil Ketua I DPRD Kotim, H. Rudianur dengan mempersilahkan perwakilan masyarakat memasuki halaman kantor lembaga legislatif untuk menggelar RDP.(Fit).

Foto – Ketua DPRD Kotim, Dra. Rinie Anderson didampingi Wakil Ketua I DPRD Kotim, H. Rudianur menerima perwakilan warga Desa Ramban Kecamantan Mentaya Hilir Utara di Kantor Lembaga Legislatif Jl. Jenderal Sudirman Sampit.(Fit).

Foto – Ratusan Warga Desa Ramban Kecamatan Mentaya Hilir Utara Kabupaten Kotawaringin Timur, menggelar aksi demo damai didepan Kantor DPRD Kotim, Jl. Jendral Sudirman.(Fit).

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *