Bupati Mura Terima DIPA dan TKDD 2022

Rab, 1 Desember 2021 | 295 Views

PURUK CAHU – Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya Hermon dan Plt.Kepala BPKAD Kabupaten Murung Raya Ernawati menghadiri acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2022, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng Rabu (1/12).

Gubernur Kalteng H.Sugianto Sabran menyerahkan DIPA TA 2022 kepada para Bupati/Walikota se-Kalteng, para Kepala Dinas dan Kepala Satuan Kerja Instansi Vertikal Pusat. Kegiatan ini dirangkai dengan Rapat Koordinasi Evaluasi Penyerapan Anggaran Daerah se-Kalteng TA 2021.

Dalam arahannya, Gubernur H Sugianto Sabran berpesan kepada Bupati/Walikota se-Kalteng, agar seluruh dokumen DIPA Kabupaten/Kota se-Kalteng tahun 2022 segera diserahkan kepada Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran, di masing-masing Kabupaten/Kota se-Kalteng.

Sesuai dengan arahan Presiden RI saat penyerahan DIPA 2022 di Istana Negara tanggal 29 November 2021 lalu, ada beberapa hal penting yang disampaikan oleh Gubernur diantaranya Covid-19 masih menjadi ancaman bagi dunia dan Negara Indonesia khususnya di Provinsi Kalteng.

Untuk itu kita harus tetap waspada melalui penegakan Protokol Kesehatan dan 3T (Testing, Tracing dan Treatment) harus tetap dilakukan secara masif, serta target vaksinasi 2 tahap harus tercapai.

“Kepada Bupati/Walikota se-Kalteng, Kepala Satuan Kerja Instansi Vertikal dan Kepala Perangkat Daerah Lingkup Provinsi Kalteng agar segera membelanjakan anggaran DIPA yang sudah diserahkan dengan penyerapan yang terencana dan berkualitas sesuai ketentuan yang berlaku agar dapat memberikan manfaat nyata kepada seluruh masyarakat,” katanya.

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H Nuryakin dalam arahannya menyampaikan bahwa Gubernur Kalteng telah menerima DIPA Tahun Anggaran 2022 langsung dari Presiden RI di Istana Negara Jakarta, pada tanggal 29 Nopember 2021 lalu.

Berdasarkan hal tersebut, Gubernur menyerahkan DIPA TA 2022 kepada 14 Bupati/Walikota dan 19 Satuan Kerja K/L secara simbolis. Anggaran TKDD tahun 2022 dialokasikan sebesar Rp769,6 triliun diarahkan untuk peningkatan harmonisasi belanja K/L dan TKDD, kualitas SDM Pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik daerah. Dana Desa akan dioptimalkan sebagai instrumen untuk pemulihan ekonomi skala desa dan percepatan penanganan kemiskinan.

Sementara itu, Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph mengharapkan agar segenap perangkat daerah dan jajaran terkait Kabupaten Murung Raya lebih meningkatkan lagi kinerja dalam menjalankan tugas dan amanah dalam rangka meningkatkan pembangunan di Kabupaten Murung Raya.

“Saya berharap dukungan dari semua pihak agar pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Murung Raya dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ucapnya usai menerima DIPA dan TKDD.

Perdie meminta semua pihak untuk bersama-sama mendukung dan ikut mengawasi pelaksanaan program pembangunan Pemerintah, karena tentu Pemerintah tidak bisa sendiri dalam menjalankan amanah anggaran untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Murung Raya.(Mur)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *