Kesepakatan Musrenbang merupakan masukan yang sangat berharga dalam proses penyempurnaan rancangan RKPD

Sen, 1 April 2024 | 380 Views

Muara Teweh – Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis mengatakan kesepakatan yang telah dituangkan dalam berita acara hasil kesepakatan Musrenbang RKPD pada hari ini, merupakan masukan yang sangat berharga dalam proses penyempurnaan rancangan RKPD Kabupaten Barito Utara tahun 2025 menjadi rancangan akhir RKPD Kabupaten Barito Utara tahun 2025.

Demikan dikatakan Pj Bupati Muhlis melalui AsistenSekda bidang Administrasi Umum H Yaser Arapat pada saat memberikan stressing penutupan Musrenbang RKPD Kabupaten Barito Utara tahun 2-25 di gedung Balai Antang, Senin (1/4/2024) siang.

“Sejak pagi tadi hingga saat ini kita telah mencurahkan perhatian dan pikiran untuk menyimak paparan-paparan yang disampaikan oleh para narasumber, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan dan diskusi dalam rangka penajaman dan penyelarasan rancangan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Barito Utara tahun 2025, yang memuat permasalahan pembangunan daerah, prioritas pembangunan daerah, program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi,” kata dia.

Dijelaskannya, penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah Kabupaten Barito Utara dengan sasaran dan prioritas pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah serta klarifikasi atas usulan hasil musrenbang kecamatan terhadap program dan kegiatan yang menjadi kewenangan daerah Kabupaten Barito Utara.

“Alhamdulillah, serangkaian kesepakatan dan komitmen bersama telah kita dapatkan antara para pelaku pembangunan, yaitu perangkat daerah dan para pemangku kepentingan, yang ditandai dengan telah ditandatanganinya berita acara hasil kesepakatan Musrenbang RKPD Kabupaten Barito Utara yang baru saja dilakukan,” ucapnya.

Lebih lanjut Yaser Arapat, rancangan akhir RKPD tersebut selanjutnya dijadikan sebagai bahan dalam penyusunan rancangan peraturan bupati (Perbup) tentang rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Barito Utara tahun 2025.

Menurutnya, apabila rancangan Perbup tentang RKPD tersebut ditetapkan menjadi Perbup tentang RKPD Kabupaten Barito Utara tahun 2025, selanjutnya akan dijadikan sebagai pedoman perangkat daerah dalam perumusan penyempurnaan rancangan akhir renja perangkat daerah Kabupaten Barito Utara tahun 2025, serta sebagai pedoman dalam penyusunan rancangan kebijakan umum APBD (KUA) serta rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) Kabupaten Barito Utara tahun 2025.

Dengan demikian kata Yaser Arapat, perlu kiranya ditekankan bahwa dalam perumusan penyempurnaan rancangan RKPD Kabupaten Barito Utara tahun 2025 menjadi rancangan akhir RKPD Kabupaten Barito Utara tahun 2025, agar hasil kesepakatan pada Musrenbang RKPD hari ini betul-betul menjadi acuan dan perhatian.

“Saya berpesan kepada para pemangku kepentingan, seluruh undangan dan peserta yang hadir pada kegiatan musrenbang ini, agar dapat memberikan informasi serta pengertian kepada masyarakat tentang keterbatasan kemampuan anggaran kita, sehingga tidak semua yang diusulkan dan disepakati dapat tertampung pada anggaran Barito Utara tahun depan,” imbuhnya.

Namun ia menambahkan pada prinsipnya Pemerintah Daerah tetap akan berupaya untuk mengakomodirnya baik pada tahun anggaran berikutnya, maupun meneruskan usulan-usulan tersebut agar dapat dibiayai melalui APBD Provinsi atau APBN.(al)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *