40 PJUTS Terpasang Di Tiga Desa Dan Satu Kelurahan Di Kecamatan Sumbar

Ming, 14 Maret 2021 | 256 Views

PURUK CAHU – Sebanyak 40 unit Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) bantuan pemerintah pusat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah terpasang di tiga desa dan satu kelurahan di Kecamatan Sumber Barito (Sumbar.red).

Camat Sumber Barito Indra Wijaya mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan yang di laksanakan oleh pihak Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Kenservasi Energi (Ditjen EBTKE) yang dalam pelaksanaannya melibatkan pemerinrah daerah setempat bersama masyarakat desa.

“program pengadaannya sudah berlangsung sejak bulan Oktober 2020 lalu, pengerjaan pemasangannya melibatkan masyarakat desa setempat baik dalam penyediaan material pasir, kerikil dan batunya,” kata Indra Wijaya saat dihubungi awak media melalui pesan whatsapp, Kamis (11/3).

Dijelaskannya lagi tiga desa yang mendapatkan program ini adalah Desa Batu Makap, Olong Liko, Teluk Jolo dan Kelurahan Tumbang Kunyi. “Totalnya ada 40 unit PJU-TS dan sudah terpasang,” jelas mantan Camat Uut Murung ini lagi.

Saat ini menurutnya suasana malam kini berbeda. Penduduk desa kini bersyukur karena jalanan dan pekarangan sudah terang benderang ketika malam tiba. PJU-TS menerangi jalan-jalan di permukiman, kantor desa, lapangan desa, pasar desa, rumah ibadah, dan fasilitas lain di desa.

“Program pemasangan PJU-TS merupakan bukti kehadiran negara di tengah rakyat. Program ini tidak hanya menjadi jalan bagi rakyat untuk bergelimang cahaya tiap malam, tetapi juga menambah pendapatan warga saat pemasangan dilakukan,” terangnya lagi

Program ini merupakan usulan masyarakat yang diperhatikan oleh salah satu Wakil Rakyat Asal Kabupaten Murung Raya yaitu Pak Willy M Yoseph Anggota Komisi VII DPR RI. “Saya mewakili seluruh masyarakat Kecamatan Sumber Barito sangat berterima atas realisasi kebutuhan pokok masyarakat ini dan berharap masyarakat dapat lebih produktif ditengah pandemi virus Covid-19 saat ini,” pungkasnya.(Red)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *