PPID Mura Ikuti Monev di Provinsi Kalteng

Jum, 9 Desember 2022 | 325 Views

Puruk Cahu – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Murung Raya (Mura) mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Provinsi Kalteng 2022. Kegiatan dilaksanakan di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, dan dibuka oleh Staf ahli (Sahli) Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden, Jumat (9/12/2022).

Herson mengatakan keterbukaan informasi merupakan salah satu ujung tombak dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, yang diharapkan mampu menciptakan partisipasi luas dari masyarakat dalam mendorong adanya transparansi dan akuntabilitas badan-badan publik, serta mereduksi potensi korupsi sehingga akan terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratif dan tepercaya.

Ia  juga menyampaikan monev dalam rangkaian kegiatan pelayanan keterbukaan informasi publik dimaksudkan untuk mendorong peran aktif setiap PPID untuk meningkatkan pelayanan informasi serta membangun sinergisitas antara PPID utama dan PPID pelaksana di lingkup Pemprov. Kalteng.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Prov. Kalteng Agus Siswadi menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik melalui peningkatan kapasitas PPID utama dan PPID pelaksana lingkup Pemprov. Kalteng serta PPID utama kabupaten/kota se-Kalteng membangun sinergisitas yang baik antara Pemerintah provinsi dan Pemerintah kabupaten/kota khususnya dalam hal pengelolaan informasi publik dan sebagai sarana evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi PPID untuk meningkatkan pelayanan informasi dan dokumentasi melalui penerapan standar layanan informasi publik dengan menyediakan informasi publik sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.

Usai kegiatan monev, dirinya juga menekankan PPID Utama Kabupaten Murung Raya menyambut baik kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah dalam rangka melaksanakan fungsi pembinaan dan pengendalian penataan pengelola layanan informasi.

Turut hadir selaku narasumber Ketua Komisi Informasi Prov. Kalteng M. Mukhlas Roziqin dan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Erwindy, PPID Pelaksana lingkup Pemprov Kalteng, serta PPID Utama kabupaten/kota se-Kalteng. (Mur)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *