Wabup Mura Serahkan DIPA 2022 Untuk 18 Satuan Kerja

Sab, 25 Desember 2021 | 401 Views

PURUK CAHU – Wakil Bupati Murung Raya (Mura) Rejikinoor secara resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2022 kepada 18 Satuan Kerja dengan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Buntok, Saritano, di aula A kantor Bupati Murung Raya, Puruk Cahu, Jumat (17/12).

Dalam kesempatan ini Wabup Mura secara simbolis menyerahkan DIPA tahun anggaran 2022 kepada sejumlah satuan kerja yang diterima langsung oleh pihak dari Kejaksaan Negeri Mura, Polres, Kantor Kementerian Agama, Polres dan BPKAD setempat.

Wabup Rejikinoor mengatakan dengan telah diserahkannya DIPA ini, semoga semua satuan kerja atau instansi yang ada bisa mempergunakan sebaik mungkin. Membelanjakan anggaran DIPA yang telah diserahkan dengan penyerapan yang terencana dan berkualitas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kiranya kepada Satuan Kerja atau Instansi bisa memanfaatkan sebaik mungkin anggaran DIPA yang telah diserahkan ke masing-masing instansi untuk program kemajuan Murung Raya,” ujar Rejikinoor.

Penyerahan DIPA ini merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN untuk tahun 2022. 

“Oleh karena itu diharapkan belanja segera dapat direalisasikan sejak awal tahun sehingga dapat mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi dan memberikan dampak yang baik bagi masyarakat Kabupaten Murung Raya,” kata Kepala KPPN Buntok, Saritano.

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *