Wabup Mura Minta Para Camat dan Kepala Desa Cegah Stunting

Sel, 11 Juli 2023 | 313 Views

Puruk Cahu – Rembuk Stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten/ Kota untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara perangkat daerah penanggung jawab layanan dengan sektor/ lembaga non-Pemerintah dan masyarakat.

Bertempat di GPU Tira Tangka Balang, Kota Puruk Cahu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melaksanakan Rembuk Stunting tingkat Kabupaten, kegiatan ini dibuka Wakil Bupati Mura Rejikinoor. Dalam acara ini juga dilaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting dengan intervensi spesifik dan intervensi sensitif tingkat Kab.Mura, Selasa (11/7/2023).

Acara tersebut dihadiri juga oleh Ketua DPRD Mura Doni, Kapolres Mura AKBP Irwansyah, Ketua Komisi II DPRD Mura Heriyus, narasumber dari Tim Iney Regional IV Kalimantan, sejumlah Kepala Perangkat daerah, Camat se-Mura dan tamu undangan lainnya. 

“Tingkat prevalensi stunting yang masih tinggi ini perlu segera kita atasi bersama baik Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, individu, komunitas, CSR, lintas sektor, maupun swasta, kita harus bersinergi dan bersatu dalam upaya penurunan stunting,” tutur Wabup Mura Rejikinoor.

Rejikinoor juga mengatakan, untuk mencegah dan menangani permasalahan stunting kita perlu melakukan pendekatan multi sektor melalui intervensi layanan spesifik dan sensitif secara konvergensi/terintegrasi yang dilakukan baik dari tingkat Kabupaten, hingga Desa/Kelurahan. 

Ia juga menekankan peran multi sektor ini harus dikoordinasikan melalui kelembagaan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang ada ditingkat kabupaten, kecamatan dan desa.

“Kami harapkan juga agar para Camat dapat mengarahkan para Kepala Desa untuk melaksanakan rembuk stunting tingkat Desa/Kelurahan bagi desa yang belum melaksanakan dan melaporkan sudah melaksanakan rembuk stunting kepada Sekretariat TPPS Kabupaten,” pesan Rejikinoor. (Mur)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *