Bupati Barut Sepakati Tata Batas Dengan Kab.Paser Dan Mahakam Ulu

Kam, 21 April 2022 | 411 Views

Jakarta – Setelah melaksanakan beberapa kali rapat dengan pihak-pihak terkait, Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah menyepakati tata batas antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalteng dengan Pemerintah Kabupaten Paser dan Mahakam Ulu, Kaltim.

Kesepakatan dilakukan saat dilaksanakannya Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Perumusan Penyelesaian Batas Batas Daerah yang dipimpin oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri di Hotel Win Premier Mangga Besar Jakarta, Selasa.

Dari Kabupaten Barito Utara dihadiri langsung oleh Bupati Barito Utara, Sekda, dan tim teknis sementara dari Kabupaten Paser dihadiri oleh Bupati Paser dan Tim Teknis, dan dari Kabupaten Mahakam Ulu di hadiri Bupati Mahakam Ulu dan Tim Teknis.

Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah mengatakan bahwa pada prinsipnya tata batas antara Kabupaten Barut dan Paser tidak ada masalah yang krusial dan dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Barut sepakat dengan apa yg telah disampaikan oleh pihak Kabupaten Paser agar kiranya Kepmendagri No 46 Tahun 2012 dapat direvisi.

“Mengingat ketika penentuan batas antara Kabupaten Barut dan Paser di Kepmendagri tersebut tidak melibatkan Kabupaten Barut dan kami sepakat penentuan batas seperti apa yang telah disampaikan tim teknis dari Kabupaten Paser yang mana telah mengakomodir dari akar rumput dalam hal ini masyarakat desa dan pemerintah desa setempat,” jelas H. Nadalsyah.

Dalam rakor juga dibahas penyelesaian tata batas antara Kabupaten Barut dan Kutai Barat, dimana Bupati mengharapkan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemedagri dapat merevisi 9 titik yang menjadi titik acuan pemerintah pusat.

“Penetapan titik acuan tersebut sangat merugikan Kabupaten Barut dan pada prinsipnya kami menyerahkan penentuan tata batas ini kepada Kemedagri agar dapat memutuskan tata batas tersebut,” kata H. Nadalsyah.

Bupati mengharapkan penentuan tata batas antara Barut dan Kutai Barat diputuskan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemendagri secara adil dan bijaksana. Perwakilan dari Kutai Barat Kaltim yang menghadiri Rakor adalah Asisten dan Tim Teknis.(Al)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *