DPRD Kotim Dukung Pengetatan Pengawasan Objek Wisata Untuk Cegah Penularan Covid-19 Meluas

Kam, 10 Februari 2022 | 479 Views

SAMPIT – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Rudianur mendukung pengetatan pengawasan di objek wisata untuk mencegah meluasnya penularan COVID-19.

“Kami mendukung pengetatan pengawasan, termasuk di objek wisata. Kita tentu harus mendukung upaya-upaya yang dijalankan pemerintah karena tujuannya untuk kebaikan kita semua. Saat ini kasus COVID-19 meningkat,” kata Rudianur di Sampit, Kamis (10/2).

Dua pekan terakhir kasus COVID-19 di Kotawaringin Timur meningkat tajam. Hingga Selasa (8/2) tercatat 28 orang terkonfirmasi positif COVID-19. Dua orang diantaranya harus dirawat di rumah sakit karena memiliki komorbid atau penyakit penyerta.

Perkembangan ini menjadi perhatian serius. Rapat gabungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk meningkatkan penanganan COVID-19 agar tidak meluas.

Rudianur sepakat pengawasan terhadap tempat-tempat keramaian, ditingkatkan. Tempat wisata juga harus diawasi ketat karena berpotensi terjadi kerumunan sehingga berisiko penularan COVID-19.

Pemberlakuan aplikasi PeduliLindungi di tempat wisata seperti di Pantai Ujung Pandaran setiap akhir pekan, dinilai sebagai langkah yang sudah seharusnya dilakukan. Tujuannya untuk memantau mobilitas warga yang berwisata serta mencegah penularan virus mematikan itu.

Sementara itu dari informasi yang berhasil dihimpun, penularan COVID-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah mulai memunculkan klaster sekolah yaitu di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kotawaringin Timur sehingga membuat pihak sekolah memutuskan menghentikan pembelajaran tatap muka untuk sementara waktu dan mengalihkan pembelajaran secara luring atau online.

“Awalnya ada guru dari sekolah di kecamatan lain yang positif COVID-19 dan kebetulan istrinya bertugas di MAN Kotim ini. Setelah kami lakukan swab, ternyata ada delapan guru di MAN ini yang positif. Makanya PTM (pembelajaran tatap muka) dihentikan sementara,” kata Kepala MAN Kotawaringin Timur, Muhammad Rusidi, dikonfirmasi Kamis (10/2).

Penghentian sementara pembelajaran tatap muka di sekolah yang terletak di Jalan HM Arsyad ini dilakukan sejak Rabu (9/2) hingga 20 Februari 2022 mendatang. Ini sesuai dengan petunjuk dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri terkait panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi COVID-19.

Saat ini delapan guru yang positif terpapar COVID-19 tersebut sedang menjalani isolasi mandiri. Kondisi mereka cukup baik karena umumnya hanya mengalami gejala ringan dan tidak sampai mengganggu pernapasan.(Fit).

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *