Pj Bupati Ambil Sumpah Janji Jabatan 64 jabatan fungsional PPPK Tenaga Teknis

Kam, 2 November 2023 | 326 Views

Muara Teweh – Selain menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Barito Utara tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) Tenaga Teknis Tahap Optimalisasi, juga dilaksanakan pengambilan sumpah dan janji jabatan fungsional PPPK, di gedung balai Antang Muara Teweh, Kamis (2/11/2023).

“Pada hari ini selain penyerahan SK pengangkatan PPPK, juga dilakukan pengambilan sumpah dan janji jabatan fungsional bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tenaga teknis lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara,” kata Pj Bupati Drs Muhlis.

Dikatakannya, sumpah dan janji ini merupakan kesanggupan saudara terhadap negara dan juga kesanggupan terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai aparatur pemerintah.

Selain itu kata Muhlis kalian juga harus mampu menunjukkan komitmen dan tanggung jawab moral terhadap konsekuensi dari pengangkatan saudara menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Barito Utara,

“Dengan sumpah dan janji yang sudah saudara ucapkan jadikanlah sebagai rambu-rambu dalam bertindak serta dalam melaksanakan tugas dan fungsi pada bidang masing-masing,” kata Muhlis.

Muhlis juga pada kesempatan tersebut menyampaikan ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Utara yang telah bekerja keras dalam menyelenggarakan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dengan transparan dan akuntabel.

“Saya yakin proses penyelengaraan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tidak mudah dan menemui hambatan-hambatan tertentu, namun BKPSDM Kabupaten Barito Utara telah berhasil melampauinya dan kini sudah terpilih pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang dinilai terbaik di bidangnya masing-masing,” kata dia.(al)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *