DPRD: Penetapan Perda Desa Urgensi Dilakukan Secepatnya

Rab, 8 Maret 2023 | 308 Views

Sampit- Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menyoroti pentingnya Peraturan Daerah (Perda) Tentang Penetapan Desa untuk menciptakan tata administrasi pemerintahan yang lebih teratur dan memberikan kejelasan hukum mengenai keberadaan dan data wilayah administrasi pemerintahan desa.

“Dalam Undang-Undang Desa disebutkan bahwa desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah tertentu dan memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui negara,” kata, Nadie, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kotim, Nadie, Rabu (8/3/2023).

Oleh karena itu lanjutnya, perlu adanya pengaturan melalui Perda agar desa-desa tersebut dapat memiliki kejelasan hukum dalam tata kelola administrasi pemerintahannya.

Fraksi Golkar berpendapat bahwa penetapan Perda tentang Penetapan Desa juga akan membantu memudahkan pemerintah dalam mengelola wilayah administrasi pemerintahan desa.

“Maka dari itu perlu ada peraturan yang mengaturnya sehingga penetapan seluruh desa di Kotim jelas dasar hukumnya dan tidak ada permasalahan di kemudian hari,” pungkasnya.

Fraksi Golkar berharap dengan adanya Perda tentang Penetapan Desa ini, tata administrasi pemerintahan desa di Kotim dapat lebih tertata dengan baik dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Hal ini tentunya akan berdampak positif dalam pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat di Kotim.(Fit).

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *