Pemkab Murung Raya Tingkatkan Lingkungan Belajar Berkualitas

Kam, 25 April 2024

Puruk Cahu – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan kegiatan Perencanaan Berbasis Data (PBD) dan Survei Lingkungan Belajar untuk Kepala Sekolah/Operator Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Murung Raya.

Kegiatan tersebut dibuka langsung Pj Bupati Murung Raya, Hermon melalui Asisten III Setda, Bidang Administrasi Umum, Batara A.Satu, SPd MM di aula B Cahai Ondhui Tingang Kantor Bupati Mura, Kamis (25/4/2024).

Batara A. Satu, SPd, MM menyampaikan, kegiatan Perencanan Berbasis Data (PBD) PAUD dan Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) ini penting dilaksanakan dalam rangka meningkatkan lingkungan belajar dan layanan yang berkualitas.

Sulingjar dan PBD adalah salah satu program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang tujuannya untuk mengevaluasi dan memperbaiki praktik pendidikan di Indonesia.

Program ini di tunjukan kepada Kepala sekolah dan guru untuk mengetahui kondisi lingkungan belajar khususnya di satuan Pendidikan di tempat bertugas.

“Sulingjar dan PBD pada satuan PAUD merupakan bagian dari evaluasi sistem pendidikan yang bersifat internal dan dilakukan oleh satuan PAUD. Hasil Sulingjar PAUD dapat digunakan oleh satuan PAUD sebagai bahan evaluasi diri untuk melakukan perencanaan berbasis data PAUD PBD,” kata Batara pada pembukaan acara tersebut.

Dalam pelatihan ini, lanjutnya, akan memberikan pembekalan kepada Kepala Sekolah PAUD atau PKBM dengan visi, perencanaan untuk proses pembelajaran yang efektif serta pendekatan pembelajaran yang sesuai untuk anak usia dini. Untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Murung Raya.

“Semua elemen diharapkan bersungguh-sungguh dalam usaha meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di daerah kita, ke arah yang progresif, seperti yang telah tertuang dalam UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa,” tuturnya.

Sementara, Kadis Dikbud Mura, Ferdinand Wijaya menyampaikan, dasar hukum pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional peraturan Pemerintah tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 17 Tahun 2021 Tentang Asesmen Nasional.

“Pelaksanaan, selama 3 hari pada hari dari 25-27 April 2024. Dalam pelatihan ini, lanjutnya, akan memberikan pembekalan kepada Kepala sekolah PAUD atau PKBM dengan visi, perencanaan untuk proses pembelajaran yang efektif lendekatan pembelajaran yang sesuai untuk anak usia dini, pengembangan yang sesuai kurikulum dan asesmen yang meningkatkan kualitas pembelajaran,” kata Ferdinand Wijaya. (mur)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *