DPRD Seruyan Targetkan Penyelesaian Raperda Pilkades Tahun ini

Sen, 15 Mei 2023 | 319 Views

Kuala Pembuang– Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo menargetkan perbaikan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pemilihan kepala desa (pilkades) bisa selesai tahun ini.

“Kami upayakan tahun ini juga raparda pilkades bisa diselesaikan, agar tahun 2025 mendatang pilkades di Seruyan sudah bisa dilaksanakan,” kata Zuli Eko Prasetyo, Senin (15/5).

Dia mengungkapkan, sebagai tindak lanjut pihaknya dalam waktu dekat akan mengkoordinasikan kepada pihak terkait dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Seruyan, untuk menjadwalkan waktu pembahasan perbaikan raperda tersebut.

“Saya minta juga DPMDes Seruyan dapat berkomunikasi secara intens ke kami terkait soal ini, agar adanya kesamaan persepsi dan jadwal pembahasannya itu nantinya dapat disepakati,” harapnya.

Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, bahwa pihaknya mengupayakan raperda pilkades itu bisa diselesaikan tahun ini mengingat secar aturan raperda itu baru bisa diundang-undangkan setelah 6 bulan raperda tersebut selesai.

“Ini mekanisme yang harus dipahami dalam membuat raperda, ada proses dulu baru bisa disahkan. Dan kalau raperda itu bisa selesai tahun ini maka secara otomatis 2025 nanti kita sudah bisa melaksanakan pilkades,” katanya.(sdi)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *