Pemkab Mura Ikuti Rakordalev Pelaksanaan RPD Provinsi Kalteng

Kam, 16 November 2023 | 386 Views

Puruk Cahu – Pj Bupati Murung Raya (Mura) melalui Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Murung Raya, Batara didampingi pejabat terkait mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi (Rakordalev) Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Kalteng Tahun 2023.

Rakordalev RPD Provinsi Kalteng Tahun 2023 ini dibuka Gubernur Kalteng yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng H. Nuryakin yang digelar di Aula Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Kamis (16/11/2023).

Sekda Kalteng H. Nuryakin saat membacakan sambutan tertulis Gubernur mengatakan, pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana pembangunan adalah proses penting dalam pembangunan daerah, karena berguna untuk mengetahui ketercapaian pelaksanaan pembangunan daerah.

“Ekonomi Kalimantan Tengah pada Triwulan III tahun 2023 ini tumbuh sebesar 3,74 persen, meningkat dibanding Triwulan I dan Triwulan II. Hal ini didorong oleh peningkatan aktivitas ekonomi Kalimantan pada lapangan usaha jasa perusahaan, ini menunjukkan dunia usaha Kalimantan Tengah mulai hidup,” kata Sekda.

Sekda menuturkan hasil evaluasi rencana pembangunan tersebut nantinya menjadi tindak lanjut dalam pelaksanaan rencana dan menjadi masukan saat perencanaan pembangunan berikutnya, sehingga perencanaan program kegiatan berikutnya lebih tepat sasaran.

Sementara itu, usai mengikuti rapat tersebut Asisten III Setda Mura, Batara mengatakan pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana pembangunan adalah proses penting dalam pembangunan daerah.

“Rakordalev bertujuan untuk mengetahui ketercapaian pelaksanaan pembangunan daerah. Melalui pengendalian dan evaluasi akan dilihat tingkat kesesuaian antara pelaksanaan dengan rencana yang ditetapkan,” tutur Batara.

Tampak hadir, Sekretaris Dewan DPRD Kalteng, para Ketua Komisi dan Anggota DPRD Kalteng, Bupati, Pj. Bupati/ Pj. Wali Kota se-Kalteng, perwakilan unsur Forkopimda, Kepala Instansi Vertikal Prov. Kalteng, para Asisten dan Staf Ahli Gubernur, Sekda Kabupaten/Kota serta masing-masing Perangkat Daerah terkait. (Mur)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *