Bupati Pimpin Rakor Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Sektor Pertambangan

Rab, 19 Januari 2022

Puruk Cahu – Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph memimpin rapat koordinasi (Rakor) pelaksanaan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sektor Pertambangan Kabupaten Murung Raya di aula A kantor Bupati Mura di Puruk Cahu, Rabu (19/1) malam.

Tujuan dilaksanakannya rakor tersebut yakni pemaparan program PPM PT. MGM berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 25 Tahun 2018 tentang Perusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara serta Keputusan Menteri ESDM No.1824 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat serta esuai surat Bupati Murung Raya No 500/11/Ek.SDA Tanggal 11 Januari 2022 Perihal Evaluasi Pelaksanaan Program PPM Sektor Pertambangan di Mura.

Management PT. MGM M. Asep Jaelani dalam paparannya menyampaikan, pilar program PPM PT. MGM yang sedang dijalankan meliputi: Pendidikan, Kesehatan, Lingkungan hidup, Kemandirian Ekonomi dan infrastuktur.

“Tantangan dalam Program PPM yaitu kondisi geografis, keterbatasan jumlah dan kualitas SDM pengelola PPM di perusahaan, kesamaan persepsi dengan Pemda, serta arahan dan monitoring dan evaluasi pelaksanaan PPM dari Pemerintah belum optimal,” kata M. Asep Jaelani.

Sementara itu Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph mengharapkan PT. MGM akan menjadi pilot projek terkait pelaksanaan program PPM bagi perusahaan lain yang berinvestasi di Mura.

Kepala Badan BAPPEDALITBANG Mura ditunjuk sebagai Ketua Tim Koordinator percepatan program PPM PT. MGM.

“Diharapkan pada 31 Januari 2022 sudah menghasilkan kesepakatan bersama terkait program PPM PT. MGM dan Pemda Murung Raya. Rakor ini juga bertujuan singkronisasi antara Pemda Murung Raya dan PT. MGM terkait Program PPM yang bertujuan menghindari tumpang tindih antara Program Pemda Murung Raya dengan Program PPM/ CSR PT. MGM,” pungkas Perdie.

Rakor ini juga dihadiri Sekda Mura Hermon, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Mura, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda, Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Badan BAPPEDALITBANG, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis Kesehatan, Kadis Sosial, Kadis Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Kadis Perhubungan, Kabag Perekonomian dan SDA Setda, Kabag Pembangunan Sekretariat daerah Mura dan Camat Laung Tuhup. (Mur)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *