DPRD: Jangan Biarkan Perubahan Sosial Menggerus Budaya Daerah

Sen, 23 Mei 2022

Foto – Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H.Ramli.(Fit).

Sampit – Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H.Ramli mengatakan, tentunya kalau bicara soal lingkungan masyarakat, maka yang akan menjadi kesimpulan adalah selalu mengalami perbedaan atau perubahan dari waktu ke waktu. Menurutnya perubahan sosial budaya meliputi berbagai hal seperti cara berpikir, berperilaku, dan juga alat-alat.

“Tentunya dalam cara berpikir misalnya, masyarakat mengalami perubahan dari berpikir magis ke rasional. Manusia mulai menerima segala sesuatu secara obyektif dengan menggunakan pikiran yang rasional. Selain itu juga terdapat perubahan dalam penggunaan alat dari tradisional ke alat yang lebih modern, ini faktanya, makanya kita berharap agar perubahan sosial ini jangan sampai menggerus budaya kita,” kata Ramli di Sampit, Senin (23/5/2022).

Bahkan Legislator Partai Nasdem ini juga menekankan, banyak ahli Teori Sosiologi yang juga menyampaikan tentang perubahan Sosial tersebut,bahwa perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan kebudayaan. Namun di sisi lain menurut bagaimana daerah ini harus mengupayakan agar perubahan itu tidak menggerus dan merusak budaya yang sudah menjadi tradisi turun-temurun.

“Kita tidak bisa menampik bahwa perubahan kebudayaan masyarakat mencakup hal-hal seperti kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, dan bahkan filsafat. Namun dalam konteks ini peran serta pemerintah daerah melalui instansi terkait khususnya Dinas Pariwisata dan kebudayaan untuk mengayomi masyarakat kita agar tidak lupa pada jati diri mereka, bahkan kalau perlu dilestarikan,” Timpalnya.

Bahkan legislator Dapil III ini juga menegaskan, setiap perubahan sosial berarti perubahan pada sistem sosial, struktur dan fungsi masyarakat. Perubahan sosial yang kerap kali terlihat nyata yakni perilaku remaja yang berubah, perubahan nilai dan norma dalam masyarakat, perubahan pada peran perempuan dan laki-laki, serta masih banyak perubahan lainnya.

“Di sini yang ingin kita tekankan, bagaimana agar budaya dapat diartikan sebagi hasil cipta rasa karsa manusia ini justru tidak menggerus apa yang sudah dimiliki oleh daerah kita ini yang mana dijaga oleh nenek moyang kita sejak zaman dulu, contoh kecil saja perlu di tingkatkan yakni pengenalan terhadap tradisi budaya daerah, itu yang harus digunakan untuk melawan hal semacam ini, selama perubahan itu positif kami kira bukan persoalan, namun tugas kita yakni mengawal mereka agar selalu terhubung dengan karya-karya nenek moyang kita terdahulu,” tutupnya.(Fit)

 

 

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *