Bupati Mura Buka Workshop Penyusunan Naskah Akademik dan Raperda Masyarakat Hukum Adat

Sen, 28 November 2022 | 323 Views

Puruk Cahu – Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph membuka Workshop penyusunan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah (Raperda) Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Mura, yang dilakukan di aula gedung B, kantor Bupati Senin (28/11/2022).

“Kami sampaikan terima kasih kepada tim penyusun naskah akademik dan raperda masyarkat hukum adat Kabupaten Murung Raya yang telah bekerja keras dan berjibaku untuk membantu dalam rangka penyusunan regulasi tentang Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Murung Raya,” Ucap Perdie.

Perdie mengatakan, hukum adat Dayak tentunya berkaitan dengan wilayah yang ditempati saat ini, tidak lepas dari sistem pengaturan hak atas tanah adat yang dimiliki oleh masyarakat adat yang secara legalitas hukum belum di akui secara hukum, yang perlu ditindaklanjuti dengan pembentukan peraturan daerah yang mengatur tentang masyarakat hukum adat.

“Kegiatan penyusun naskah akademik dan raperda masyarkat hukum adat Kabupaten Murung Raya ini diharapkan menjadi landasan dalam penetapan kebijakan pemerintah daerah mengenai masyarakat hukum adat di daerah ini dan menjadi bagian dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Murung Raya menuju Murung Raya Emas 2030,” pungkas Perdie.

Turut hadir dalam kesempatan ini Sekretaris Daerah Mura Hermon, sejumlah Kepala Dinas terkait lingkup Pemkab Mura, stakeholder terkait mulai dari unsur Pimpinan Pemda Mura, Kepala Perangkat Daerah, DPRD Kabupaten Murung Raya, LSM/ Ormas, Pemerintah Desa serta sejumlah Camat, Damang Kepala Adat setempat dan elemen penting lainnya.(Mur)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *