Pemkab Seruyan Akan Bahas Raperda Pilkades Segera

Sen, 5 Juni 2023 | 313 Views

Kuala Pembuang – DPRD Kabupaten Seruyan telah menyusun jadwal kegiatan, diantaranya yakni akan melaksanakan rapat untuk membahas beberapa buah bahwa rancangan peraturan daerah (Raperda) salah satunya yaitu Raperda tentang pemilihan kepala desa (pilkades).

Berdasarkan hasil dari rapat Banmus yang dilaksanakan Senin (5/6), agenda pembahasan beberapa buah raperda termasuk Pilkades ini dijadwalkan pada Senin 12 Juni 2023 mendatang, yang diawali dengan penyampaian pidato pengantar Bupati Seruyan terkait penyampaian beberapa buah raperda.

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, pembahasan Raperda Pilkades tersebut masuk dalam program kerja legislatif dan eksekutif Seruyan pada tahun 2023 ini, sebagaimana telah dijadwalkan dalam rapat Banmus yang dipimpin oleh Ketua DPRD Seruyan.

“Rapat banmus ini dilaksanakan untuk menjadwalkan beberapa agenda diantaranya pembahasan beberapa buah raperda, dan salah satu dari Raperda yang akan dibahas yaitu raperda pilkades,” katanya.

Dalam kesempatan itu Eko sapaan akrab Ketua DPRD Seruyan itu menyampaikan kepada pihak eksekutif yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainuddin Noor, bahwa pihaknya dari DPRD berharap pembahasan raperda Pilkades tersebut rampung tahun ini sehingga bisa secepatnya disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).

“Harapan kami Pilkades itu dilaksanakan tahun ini, tahun depan atau 2025 nanti bagi kami tidak ada masalah, namun kalau tahun ini kayaknya tidak mungkin karena terakhir September, tahun depan kita tidak tahu regulasinya, paling cepat 2025. Namun kami harap kita selesaikan dulu payung hukum ini sehingga jika hendak melaksanakan nanti tidak ada kendala,” tandasnya.(sdi)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *