Waspada Pencemaran Lingkungan, Legislator Minta Pihak Terkait Awasi Aktivitas PBS

Sen, 17 April 2023 | 303 Views

SAMPIT – Jajaran Komisi II DPRD Kotawaringin Timur mendesak mendesak pihak instansi terkait untuk memberikan sanksi berat terhadap Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang terbukti melakukan pelanggaran berat dengan membuang limbah hasil proses pabrik yang beroperasi di wilayah hukum setempat.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi II Agus Seruyantara agar pihak terkait baik aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah setempat lebih maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas pengolahan atau pengoperasian pabrik-pabrik perusahaan yang ada di daerah ini.

“Pencemaran limbah ke sungai berat sanksinya.Karena jelas-jelas melanggar. Karena kita ketahui limbah pabrik industri ini bukan kategori limbah biasa, sehingga kami harap agar terus dimaksimalkan pengawasan terhadap aktivitas mereka,” Ungkapnya Senin 17 April 2023.

Bahkan dia juga meminta agar pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat transparan terhadap berbagai kejadian atau kasus yang sebelumnya pernah terjadi dan perusahaan mana saja yang rentan melakukan dugaan pencemaran lingkungan tersebut.

“Kami harap instansi terkait yakni DLH juga harus mengawasi dan mengecek kembali kolam limbah setiap perusahaan pengolahan minyak mentah kelapa sawit atau pabrik lainnya saat memasuki musim hujan, karena kita ketahui rentan meluber atau meluap atau juga terjadi kebocoran, artinya hal ini sangat rentan,” tutupnya.

(Fit)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *