Puruk Cahu – Sekretaris Komisi I DPRD Murung Raya (Mura), H. Mariyanto mengatakan bahwa memberikan dukungan penuh terhadap program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya dalam menuntaskan kasus stunting di tahun 2024.
Dengan tingkat prevalensi stunting yang masih tinggi ini perlu segera diatasi bersama secara berkesinambungan baik itu Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, individu, komunitas, CSR, lintas sektor, maupun swasta.
Politisi PPP ini menjelaskan dalam rangka menurunkan angka stunting di Kabupaten Murung Raya tentu tidak bisa bekerja sendiri. Namun perlu dukungan dari semua pihak.
“Sehingga apa yang menjadi target maupun program yang telah ditetapkan bisa berjalan dengan maksimal,” urainya, Sabtu (6/1/2024).
Sebagaimana diketahui bahwa Presiden RI Joko Widodo telah mengamanatkan, melalui Peraturan Presiden no. 72 Tahun 2021 untuk bersama-sama secara konvergen melakukan percepatan dan penurunan stunting.
“Semua pihak terkait harus bergerak searah dengan tujuan yang sama, menuntaskan permasalahan yang menimbulkan risiko stunting, baik intervensi spesifik maupun intervensi sensitif,” tandasnya.(Mur).