Anggot DPRD Minta Pemdes Maksimalkan Penggunaan Dana Desa Melalui BUMDes untuk Dukung UMKM

Rab, 3 Mei 2023 | 290 Views

Sampit -Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Syahbana menyampaikan harapannya agar Pemerintahan Desa (Pemdes) di Kabupaten Kotim bisa lebih memaksimalkan penggunaan dana desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk mendukung perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di desa.

“Kami merasa perlu adanya dukungan dan dorongan supaya desa yang ada di daerah kita saat ini lebih maksimal lagi dalam mengelola Badan usaha desanya, kembangkan potensi yang ada melalui BUMDes tersebut, karena dari situ ada anggaran yang di khususkan untuk mengembangkan potensi di desa, termasuk UMKM kita,” ujar Sekretaris Komisi II DPRD, Syahbana pada Rabu, (3/5/2023).

Menurutnya, pemerintah pusat sudah menjamin kesejahteraan masyarakat desa dengan mengembangkan potensi yang ada di desa seluruh Indonesia. Untuk itu, pemerintah meluncurkan program-program melalui penyaluran anggaran yang cukup besar, salah satunya adalah BUMDes sebagai langkah awal dalam mengembangkan ekonomi masyarakat di desa.

Namun, Syahbana menyayangkan bahwa perkembangan BUMDes di Kotim belum mencapai target, sehingga banyak usaha di tingkat desa belum bisa dimaksimalkan dengan baik.

“Sejauh ini perkembangan BUMDes di Kotim ini belum mencapai target, sehingga banyak usaha di tingkat desa belum bisa dimaksimalkan dengan baik,” tuturnya.

Dalam hal ini, Syahbana berharap agar Pemdes dapat bekerja lebih keras lagi dalam mengoptimalkan peran BUMDes. Pemdes harus memastikan bahwa dana desa yang diterima desa digunakan dengan baik dan tepat sasaran, terutama untuk mendukung perkembangan UMKM di desa.

“Kami berharap Pemdes bisa lebih aktif dalam mengelola BUMDes sehingga potensi yang ada di desa bisa lebih berkembang lagi dan masyarakat desa bisa merasakan manfaatnya,” ujar Syahbana.(Fit)

Foto – Sekretaris Komisi II DPRD Kotim, Syahbana Sp.(Fit).

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *