Lima Fraksi Sampaikan Pendapat Akhir Rancangan Dua Perda 

Jum, 28 Mei 2021 | 247 Views

MUARA TEWEH- Lima fraksi pendukung dewan telah menyampaikan pendapat akhir mengenai dua buah rancangan Peraturan Daerah, diantaranya adalah Raperda Kawasann tanpa rokok dan pelaksanaan pemilihan kepala Desa serentak dan antar waktu.

Penyampaikan akhir lima fraksi ini dalam kegiatan paripurna di gedung DPRD, Barito Utara, Jum’at (28/5/2021).

Wakil ketua I  DPRD Permana Setiawan mengatakan, dalam kegiatan paripurna kali ini naskah tidak dibacakan dan hanya diserahkan kepada pemerintah daerah.hal ini, juga karena masih terjadi pandemi covid 19.

“Oleh karena itu, untuk membantu pemerintah dalam menanggulangi pandemi covid 19, maka kegiatan harus ada pembatasan,”kata Permana Setiawan.

Wakil Bupati Sugianto Panala Putra saat mewakili bupati Nadalsyah mengatakan,  pemerintah daerah telah mengajukan dua raperda tersebut. Dimana raperda telah dilakukan pembahasan sesuai tahapan pembicaraan serta telah dilakukan fasilitasi oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

Menurut Sugianto Panala Putra, pemerintah daerah berterimakasih atas dukungan dari dewan yang telah menyetujui, dengan harapan bahwa kerja sama yang baik terus terjalin.

‘Pendapat, saran dan masukan oleh anggota dewan, sangat bermanfaat bagi penyempurnaan dan perbaikan raperda,”kata Sugianto.(Ani)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *