DPRD Mura Sampaikan Persetujuan 6 Raperda Kepada Pemkab Murung Raya

Kam, 4 November 2021 | 205 Views

PURUK CAHU- Pemerintah Kabupaten Murung Raya Bersama DPRD Kabupaten Murung Raya melalui Rapat Paripurna Ke-3 masa sidang II Tahun 2021 dalam rangka Laporan Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Murung Raya terhadap 6 buah Rapeda dan Persetujuan 6 buah Raperda menjadi Perda Tahun 2021.

Rapat paripurna berlangsung dilaksanakan di Kantor DPRD Kabupaten Murung Raya yang dipimping langsung oleh ketua DPRD Murung Raya, Doni, Wakil Ketua I, Likon, dan Wakil Ketua II, Rahmanto Muhidin yang dihadiri oleh anggota fraksi-fraksi 4 orang dari PDIP, 4 orang dari Nasdem, 3 orang dari PKB, 2 orang dari PPP, 1 orang dari PAN, 2 orang dari PKS, dan 2 orang Karya Demokrat Golongan Karya, Kamis (01/07/2021).

Terbentuknya 6 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) atas berkat adanya Tuhan Yang Maha Esa menurut kepercayaan agama kita masing-masing, Ungkap Badan Pembebtukan Raperda dari fraksi Karya Demokrat Golongan Karya, Susilo yang sering disapa Silo.

“Dari 6 buah Raperda Tahun 2021 masing- masing terdiri dari pertama, Raperda tentang kesejah teraan sosial, kedua, Raperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, Ketiga, Tentang Kawasan Tanpa Rokok, Keempat, Raperda Tentang pengelolaab barang milik daerah, Kelima, Raperda tentang badan permusyaratan desa dan Keenam, Raperda tentang tatacara pemilihan dan pemberhentian kepala desa.” Jelasnya Silo.

Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph Mengatakan dalam rangka penjelasan dan penyampaian APBD TA 2020 sebagaimana kita ketahui penyampai peraturan daerah (Perda) yang tertuang pada Pasal 65 Ayat 1 huruf d UU No. 23 Tahun 2014 diantaranya menyebutkan menyusun dan mengajukan Perda serta menyampaikan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk mendapatkan persetujuan.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya telah menyampaikan Laporan keuangan melalui BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah melalui pemeriksaan pada tanggal 31 Mei 2021, berdasarkan hasil surat pemeriksaan No. 43.A/LHP/XIX.-/05/2021 Pemerintah Kabupaten Murung Raya kembali meraih opini WTP ( Wajar Tanpa Pengecualian) selama 6 kali berturut-turut semenjak tahun 2019.

“Tentu semua ini kami tidak lupa ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Pimpinan DPRD Murung Raya, Dinas SOPD Terkait serta masyarakat berkat dukungan dari semua program pemerintah atas pengelolaan keuangan daerah,” Pungkasnya (Red)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *