KI Provinsi Kalteng Nilai Pejebat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Barut

Kam, 1 September 2022 | 379 Views

MUARA TEWEH – Wakil Bupati Barito Sugianto Panala Putra sangat menyambut baik kunjungan yang dilakukan Tim Penilai dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah ke Kabupaten Barito Utara yang bertujuan melakukan penilaian terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama yang dikelola Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Barito Utara.

“Saya ucapkan selamat datang kepada ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Bapak M Mukhlas Rozikin beserta jajaran di Barito Utara. Harapan kami, Komisi Informasi Kalteng berkenan memberikan arahan kepada Diskominfosandi Barito Utara agar dapat melaksanakan apa yang menjadi amanat UU keterbukaan Publik yaitu UU No 14 tahun 2008,” kata Wabup Sugianto pada pertemuan di Aula Lantai II Setda Barut. Turut hadir juga Sekda Barut Drs Muhlis, perwakilan pejabat Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah dan Diskominfosandi Barito Utara.

Sementara Ketua Informasi Kalteng M Mukhlas Rozikin menjelaskan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik memiliki peran penting dalam memotret lembaran pelaksanaan keterbukaan informasi publik sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

“Saya berharap seluruh perangkat daerah baik PPID utama, PPID pembantu serta seluruh elemen yang terlibat dapat menjalankan tugasnya sehingga keterbukaan informasi publik dapat terlaksana dengan baik,” kata M Mukhlas Rozikin.

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan mengenai gambaran umum terkait PPID Utama Kabupaten Barito Utara oleh Kepala Dinas Kominfosandi Barito Utara, M Ikhsan dilanjutkan dengan diskusi bersama.(Al)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *