DPRD Barut Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

Sen, 29 April 2024

Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara melaksanakan Rapat Paripurna II Dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Barito Utara Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2023 dilanjutkan Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Barito Utara terhadap Raperda tentang Pengelolaan Persampahan yang di laksanakan di ruang rapat Paripurna Sekeretariat DPRD Kabupaten Barito Utara.

Rapat di pimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara, Sastra Jaya di hadiri Penjabat Bupati Barito, Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Asisten Setda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Eveready Noor, SE, Unsur FKPD serta Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara.

Pada kesempatan ini, Sekretaris DPRD Kabupaten Barito Utara, Drs. Edwin Tuah membacakan surat masuk Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2023 dan Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Barito Utara terhadap Raperda tentang Pengelolaan Persampahan.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara, Sastra Jaya menyampaikan Rancangan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Barito Utara tentang Rekomendasi DPRD Kabupaten Barito Utara terhadap LKPJ Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2023 telah disetujui bersama.

“Maka rancangan keputusan DPRD Barito Utara kita tetapkan sebagai keputusan DPRD Kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2024 tentang Rekomendasi DPRD Kabupaten Barito Utara terhadap LKPJ Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2023 berupa Penyusunan Perencanaan dan Penyusunan Anggaran Pada Tahun Berjalan dan tahun berikutnya serta Penyusunan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah dan Kebijakan Stategis Kepala Daerah,”Jelasnya, Senin (29/4/23).

Selanjutnya, Wakil Ketua II Sastra Jaya melakukan Penandatanganan Keputusan DPRD Kabupaten Barito Utara oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Barito Utara di lanjutkan dengan Penyerahan Keputusan DPRD Kabupaten Barito Utara dari Pimpinan DPRD Kepada Pejabat Bupati Barito Utara.

“Akhirnya dengan mengucapkan “Syukur Alhamdulillah” maka Rapat Paripurna I Dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Barito Utara Terhadap laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2023 dan Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Barito Utara terhadap Raperda tentang Pengelolaan Persampahan yang di laksanakan di ruang rapat Paripurna Sekeretariat DPRD Kabupaten Barito Utara, saya nyatakan selesai dan di tutup,”kata Sastra.(al)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *