Legislator Seruyan: Penyelenggaraan Cadangan Pangan Solusi Pemasaran Hasil Panen Petani

Jum, 21 Oktober 2022 | 340 Views

Kuala Pembuang – DPRD Seruyan menilai jika Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Kabupaten Seruyan dapat menjadi salah satu solusi untuk pemasaran hasil panen padi masyarakat wilayah setempat. 

Anggota DPRD Seruyan Arahman mengatakan, karena dalam penyelenggaraan cadangan pangan tersebut, tentunya pemerintah daerah akan mengambil pangan dari sejumlah pihak yang sudah diatur dalam regulasi.

“Raperda ini diusulkan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Seruyan. Tentunya ini bisa jadi salah satu solusi terkait dengan permasalahan hasil panen masyarakat petani kita,” katanya di Kuala Pembuang, Jumat (21/10/2022).

Dijelaskannya, terkait dengan penyelenggaraan cadangan pangan yang ada dalam raperda tersebut, pemerintah daerah bisa bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Bulog, serta bisa dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Bisa juga kerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Misalnya nanti di Desa Pematang Limau ada BUMDes yang memproduksi beras dari petani, jadi pemerintah daerah bisa membeli dari sana,” ujarnya.

Menurutnya, dalam kebijakan ini, pemerintah daerah sejatinya ingin membuka jalur atau solusi terhadap hasil-hasil panen masyarakat yang ada di Bumi Gawi Hatantiring.(Sdi)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *