Pemkab Murung Raya Serahkan Dokumen LKPJ ke DPRD

Sel, 30 April 2024

Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) menyampaikan materi penyerahan Dokumen Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 di ruang sidang paripurna DPRD Mura, Selasa (30/4/2024).

Pj Bupati Mura, Hermon menyampaikan, resume laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala Daerah Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2023 yang juga merupakan laporan tahun terakhir masa jabatan Bupati/ Wakil Bupati Murung Raya, Perdie dan Rejikinoor yang kemudian diemban Pj Bupati Murung Raya.

Selanjutnya, Hermon juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang terhormat, kemitraan serta dukungan penuh oleh segenap unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atas peran dan kerja keras dari seluruh jajaran Pemerintah yang baik selama ini, sehingga berbagai agenda Pemerintah di Kabupaten Murung Raya dapat berjalan dengan baik, sukses dan lancar.

“LKPJ Pemerintah Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2023 ini disusun dengan mengacu pada dokumen Perencanaan dan Penganggaran yang telah di tetapkan sebelumnya dan tidak lepas dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Murung Raya 2018 – 2023 sesuai dengan visi Pemkab Murung Raya.

“Yaitu Terwujudnya Masyarakat Murung Raya yang Sejahtera dan Bermartabat melalui Pembangunan Berbasis Perdesaan Menuju Murung Raya Emas 2030,” tambahnya.

Rapat Paripurna DPRD ke-5 masa sidang I 2024 dengan penyerahan materi laporan keterangan pertanggung jawaban Pemkab Murung Raya Tahun Anggaran 2023 sekaligus penutupan masa sidang I dan pembukaan masa sidang II Tahun 2024.

Rapat Paripurna tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Mura Dr Doni SP, MM di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya, Jalan Gatot Subroto No.01 Punuk Cahu yang dihadiri Pj Bupati Mura Hermon, Pj Sekda Mura, Rudie Roy, para Asisten Setda Mura, unsur Forkopimda, anggota DPRD serta sejumlah Kepala Perangkat daerah lingkup Pemkab Mura, Selasa (30/4/2024).

Kegiatan paripurna tersebut resmi diawali dengan pembukaan sidang oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Murung Raya, Doni. Kemudian dilanjutkan pembacaan daftar hadir anggota DPRD Kabupaten Murung Raya oleh Sekretaris Dewan.

Kemudian pimpinan DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan tanggapannya atas penyerahan laporan materi laporan keterangan pertanggung jawaban Pemerintah Kabupaten Murung Raya tahun Anggaran 2023 wajib disampaikan sebagai bahan dan evaluasi di legislatif. (mur)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *