Pemkab Mura Gelar Rakordal Pelaksanaan Pembangunan Triwulan IV

Rab, 14 Desember 2022 | 296 Views

Puruk Cahu – Sekertaris Daerah Kabupaten Murung Raya (Mura), Hermon membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pembangunan triwulan IV tahun anggaran 2022, yang dilaksnakan di GPU Tira Tangka Balang Puruk Cahu, Rabu (14/12/2022).

Dalam sambutan Hermon menyampaikan sambutan tertulis Bupati Mura Perdie M Yoseph. Ia mengatakan bahwa rakordal ini dilaksanakan dalam rangka efisiensi, efektivitas, akuntabilitas serta evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan. Adapun hasil yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah tersedianya data dan informasi tentang bahan evaluasi pelaksanaan program data kegiatan pembangunan triwulan IV tahun anggaran 2022.

Serta juga mewujudkan konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian program dan kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan sampai dengan tanggal 10 Desember 2022.

“Rakordal triwulan IV ini adalah momen yang baik untuk kita seluruh perangkat daerah agar memperhatikan dan mengawal proses perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian program dan kegiatan prioritas Pemkab Murung Raya,” ucapnya

Oleh sebab itu, kata dia, agar seluruh kepala perangkat daerah termasuk camat dapat melakukan evaluasi secara cermat dan teliti tentang program dan kegiatan yang belum dilaksanakan dan yang sedang berjalan untuk menghindari kewajiban yang tidak terbayar kepada pihak ketiga di tahun 2022.

Sementara Kepala Bappedalitbang Mura Pahala Budiawan menyampaikan, bahwa tujuan rakordal yaitu untuk mengetahui informasi realisasi dan progress pembangunan fisik maupun keuangan dari masing-masing perangkat daerah.

Dan mengidentifikasikan permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan program dan kegiatan rakordal triwulan IV tahun anggaran 2022.

Hasil yang ingin dicapai dalam kegiatan ini adalah realisasi pelaksanaan seluruh program dan kegiatan pembangunan triwulan IV sampai dengan 10 Desember 2022.

“Terwujudnya konsistensi antara perencanaan pelaksanaan dan pengendalian program dan kegiatan pembangunan triwulan IV serta memberikan masukan kepada Bupati murung Raya Dalam rangka pengendalian pembangunan di daerah yang menjadi kewenangannya,” katanya.(Mur).

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *