DPRD Mura Minta Pemkab Perhatikan Permasalahan Sejumlah Desa di Tanah Siang

Sen, 11 Maret 2024 | 376 Views

Puruk Cahu – Reses perorangan dilakukan oleh Wakil Ketua II DPRD Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin di masa sidang I tahun 2024 yang berlangsung di Kecamatan Tanah Siang baru-baru ini.

Rahmanto menjelaskan bahwa selain menjadi wilayah konstituennya di Daerah Pemilihan (Dapil) II, Kecamatan Tanah Siang juga perlu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

Tiga desa di Kecamatan Tanah Siang menjadi wadah pelaksanaan reses politisi PKB tersebut diantaranya Desa Karali, Desa Olung Balo dan Desa Tokung.

“Pada kegiatan reses yang dilakukan di Kecamatan Tanah Siang tentu terdapat beberapa permasalahan yang harus diperhatikan secara serius oleh Pemerintah setempat, dan ini nanti juga akan kami tuangkan dalam sidang paripurna hasil reses,” ungkap Rahmanto, Senin (11/3/2024).

Dirinya menjelaskan sejumlah aspirasi masyarakat yang ditampungnya di Kecamatan Tanah Siang seperti di Desa Tokung berkaitan dengan adanya Gedung Tanam Kanak-kanak (TK) yang tidak difungsikan, sehingga perlunya Dinas Pendidikan (Disdik) Mura segera melakukan konfirmasi di Desa Tokung untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

Salain itu, berkaitan dengan infrastruktur jalan. Bahwa akses jalan menjadi salah satu faktor harga kebutuhan pokok di Desa Tokung dan desa-desa ujung lainnya di Kecamatan Tanah Siang cukup tinggi.

“Masalah ini juga diperlukan campur tangan Pemerintah melalui instansi terkait agar dapat memfasilitasi transportasi dengan harapan harga kebutuhan pokok tidak terlampau tinggi dibandingkan Kota Puruk Cahu dan Seripoi yang merupakan Ibukota Kecamatan Tanah Siang,” lanjutnya.

Selain itu, Rahmanto juga meminta agar Pemerintah segera melakukan perbaikan terhadap jembatan gantung yang menghubungkan Desa Tokung ke Desa Balo mengingat masyarakat khususnya anak-anak dan remaja yang berada di Desa Tokung menempuh pendidikan SMP dan SMA di Desa Balo melalui akses jembatan gantung tersebut.

“Apabila nantinya terdapat program pembangunan jembatan gantung bisa di tetapkan untuk Desa Tokung menuju Desa Balo oleh Pemerintah setempat,” tandasnya.(mur)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *