Pemkab Murung Raya Sosialisasi Grand Design Pembangunan Kependudukan

Kam, 16 November 2023 | 371 Views

Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) mensosialisasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) lima Pilar Kabupaten Murung Raya di aula Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya, Kamis (16/11/2023).

Sosialisasi dibuka Plt. Sekda Mura Serampang dihadiri pejabat terkait lingkup Pemkab, tim ahli dari koalisi kependudukan, sejumlah Kepala Instansi Vertikal dan tamu undangan lainnya.

Plt. Sekda Mura Serampang menyampaikan dasar kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan 5 Pilar Kabupaten Murung Raya Tahun 2023-2048 yaitu pertama Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 Tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan, Kedua Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 25 Tahun 2023 Grand Design Pembangunan Kependudukan 5 Pilar Kabupaten Murung Raya Tahun 2023-2048.

“Kegiatan ini mempunyai tujuan untuk mewujudkan strategi dan program pembangunan yang berwawasan kependudukan dalam upaya melakukan sinergi, sinkronisasi dan harmonisasi pengendalian kuantitas, peningkatan kualitas, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas, serta penataan administrasi kependudukan,” kata Serampang.

Serampang juga mengatakan, hasil yang ingin dicapai dari kegiatan ini antara lain dapat memberikan arah kebijakan bagi pelaksanaan pembangunan kependudukan Kabupaten Murung Raya 2023-2048, menjadi pedoman bagi penyusunan peta kerja (road-map) pembangunan kependudukan Kabupaten. Murung Raya 2023-2048 dan menjadi pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam menyusun perencanaan pembangunan yang berwawasan kependudukan serta diharapkan dapat membangun komitmen para pemangku kepentingan dan penentu kebijakan (policymakers) tentang pentingnya upaya pembangunan kependudukan bagi keberhasilan pembangunan di Kabupaten Murung Raya. (Mur)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *